Ustaz Maaher Dikabarkan Meninggal Dunia, Warganet Sempat Tak Percaya

ustaz Maaher sebelumnya diketahui tengah menjalani masa hukuman di Rutan Bareskrim Polri.

Galih Priatmojo
Senin, 08 Februari 2021 | 21:13 WIB
Ustaz Maaher Dikabarkan Meninggal Dunia, Warganet Sempat Tak Percaya
Tangkap layar video penyidik Bareskrim Polri saat tangkap Ustaz Maaher di kediamannya. (istimewa)

SuaraJogja.id - Ustaz Maaher At Thuwailibi dikabarkan meninggal dunia, Senin (8/2/2021).

Kabar meninggalnya Ustaz Maaher sempat dikicaukan akun @mazzini_gsp di Twitter.

Dalam kicauannya, ia menyampaikan kabar duka bahwa ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri.

"Turut berduka cita atas meninggalnya ustaz Maaher at Thuwailibi di Rutan Mabes Polri, info didapat akibat sakit," tulisnya.

Baca Juga:Ustaz Maaher Sakit Lambung di Penjara, Langsung Dilarikan ke RS Polri

Sejumlah warganet pun terkejut. Tak sedikit yang menanyakan soal kebenaran berita tersebut.

"Hah beneran? Innalillahi wainnailaihi rojiun," kata Bikini Bottom****

"Serius bang, berita masih pada digarapin tuh," balas akun @mazzini_gsp.

"Serius ini? Innalillahi wainnalillahi rojiun," kata Irwan****

"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Semoga diterima semua alam ibadah beliau dan diampuni semua dosa-dosanya.

Baca Juga:Sakit Lambung di Penjara, Ustaz Maaher Dilarikan ke RS Polri

Sementara itu, kabar mengenai meninggalnya ustaz Maaher diperkuat dari pernyataan eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam/FPI Aziz Yanuar. Aziz mengaku baru menerima kabar duka tersebut.

"Ustaz Maher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Ustaz Maaher sebelumnya sempat dikabarkan sakit keras. Kabar sakitnya tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono ketika itu pun membenarkan kabar tersebut. Rusdi saat itu mengatakan, Maaher tengah dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Permohonan rujukan itu rencananya akan disampaikan Djudju kepada penyidik pada Jumat (22/1) siang.

"Siang ini kami usahakan ke penyidik agar bisa merujuk (Maaher) ke RS Ummi, Bogor," kata Djudju kepada Suara.com, Jumat (22/1).

Djudju menjelaskan, permohonan rujukan itu diajukan lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.

"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," kata dia.

Sebelumnya, Ustaz Maaher diketahui tengah menjalani masa hukuman lantaran ujaran kebencian di media sosial.

Ia ditahan di Rutan Bareskrim Pori sejak awal Desember 2020 lalu.

Dalam kasusnya, ustaz maaher diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 28 (2) UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini