Terbujuk Beli Barang Antik, WNA Italia Jadi Korban Pemerasan dan Penipuan

Pelaku menawarkan barang antik kepada WNA Italia tersebut.

Galih Priatmojo
Rabu, 10 Februari 2021 | 16:05 WIB
Terbujuk Beli Barang Antik, WNA Italia Jadi Korban Pemerasan dan Penipuan
Tersangka kasus penipuan dan pemerasan terhadap WNA Italia, berinisial R saat diperiksa di Mapolsek Sleman, Rabu (10/2/2021). (kontributor / Uli Febriarni)

Berdomisili di Langkat, Medan, R menyebutkan sejumlah barang yang ditawarkan kepada korban antara lain lampu kapal, teropong dan benda lainnya yang merupakan alat perkapalan.

Kedua tersangka diketahui berbagi peran dalam menjalankan aksinya. S ditetapkan sebagai tersangka utama. Saat ini, keduanya telah ditahan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para tersangka diancam pasal 368 KUH Pidana tentang pemerasan dan pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:BPBD Sleman Siagakan 2.500 Relawan di Lereng Merapi Antisipasi Lahar Hujan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak