"Satu jam setelah menangkap VY, kami kembali melakukan pengembangan dan menangkap pelaku B di tempat kulineran Kartikasaru, Japan Tidar, Magelang Tengah, Magelang. Dari tangan B, petugas memperoleh 5 butir pil Alprazolam," ungkap Ronny.
Dari pengakuannya, VY mengenal B sebagai teman.
“Kami masih terus kembangkan sampai menangkap bandar besarnya,” ujar dia.
Wakapolres Sleman Kompol Akbar Bantilan mengatakan, para pengguna maupun penjual narkoba biasanya terpengaruh oleh lingkungan sekitar.
Baca Juga:BPBD Sleman Siagakan 2.500 Relawan di Lereng Merapi Antisipasi Lahar Hujan
“Awalnya coba-coba kemudian ketagihan,” kata kompol Akbar.
Saat ditanyai, VY mengaku kapok atas tindakan dan akan berusaha tak mengulangi perbuatannya.
Sementara E, mengaku mengonsumsi obat terlarang untuk membantunya tetap terjaga di malam hari.
"Sudah tiga bulan pakai. Pertama coba-coba lalu ketagihan," kata E.
Beragam jenis obat-obatan terlarang yang diamankan oleh petugas, mulai dari sabu hingga psikotropika. Hanya ada 9 orang tersangka dihadirkan dalam rilis di lobi Mapolres Sleman, Rabu (10/2/2021). Dikarenakan satu tersangka lainnya sedang sakit. (uli febriarni)
Baca Juga:Instruksi Soal PPKM Mikro di Sleman Terbit, Mall dan Resto Tutup Jam 21.00
Sembilan orang tersangka penyalahguna narkoba, kala dihadirkan dalam rilis di Mapolres Sleman, Rabu (10/2/2021).