Curi Baju Pakai Korset di Pusat Perbelanjaan, 4 Pemuda Diamankan Polisi

Setelah barang curian berhasil dimasukkan ke dalam korset, pelaku masing-masing juga mengenakan jaket untuk menutupi tubuhnya agar tidak terlihat membawa barang.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 16 Februari 2021 | 16:15 WIB
Curi Baju Pakai Korset di Pusat Perbelanjaan, 4 Pemuda Diamankan Polisi
Pelaku pencurian memperagakan aksinya mencuri baju menggunakan korset kepada awak media di Mapolsek Sleman, Selasa (16/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Iya [nyuri] soalnya waktu pandemi butuh uang. Pernah diajari teman di Semarang dulu," ucapnya.

Atas kejadian ini tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak