Tipu dan Ancam WNA Asal Italia, Sepasang Kekasih Diamankan Polsek Sleman

Saat itu setelah berburu barang antik, pelaku meminjam mobil korban, yang di dalamnya sudah terdapat sekitar 15 barang antik milik korban.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 16 Februari 2021 | 14:41 WIB
Tipu dan Ancam WNA Asal Italia, Sepasang Kekasih Diamankan Polsek Sleman
Dua pelaku penipuan dan pemerasan kepada WNA Italia menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sleman, Selasa (16/2/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Sleman berhasil mengamankan sepasang kekasih yang melakukan pemerasan hingga puluhan juta rupiah kepada seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Italia. Tidak hanya melakukan pemerasan, pelaku juga memberikan ancaman kepada WNA tersebut.

Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro menuturkan, WNA asal Italia itu bernama Daniel (53), yang tinggal di Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Sementara, pelaku diketahui berinisial S (37), warga Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Sedangkan, pelaku lainnya yang berinisial RN merupakan warga Pekanbaru, Riau. Kedua pelaku ini diketahui adalah sepasang kekasih.

"Pelaku S merupakan teman korban sempat menjalin hubungan juga. Mereka saling kenal sejak empat tahun yang lalu. Keduanya bertemu kembali di Jepara, Jawa Timur untuk berburu barang antik kesukaan korban pada Januari 2021 lalu," kata Irwiantoro saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga:Tega! Nenek Penjual Piring Ditipu Pembeli, Dibayar Amplop Isi Segepok Koran

Menurut keterangan yang didapatkan dari pelaku S, aksi pemerasan itu dilakukan saat keduanya bertemu di Jepara. Saat itu setelah berburu barang antik, pelaku meminjam mobil korban yang di dalamnya sudah terdapat sekitar 15 barang antik milik korban.

Mobil itu dipinjam oleh pelaku untuk pergi ke sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) di daerah Jepara. Namun ternyata mobil beserta barang-barang antik tersebut justru dibawa kabur oleh pelaku ke Jakarta, lalu ke Pekanbaru hingga Riau.

Baru sesampainya di Pekanbaru, pelaku S bertemu dengan kekasihnya pelaku RN yang kemudian memeras korban. Kedua pelamu meminta uang sejumlah Rp5 juta kepada korban.

Tidak hanya memeras namun pelaku juga mengancam korban. Jika uang atau permintaan pelaku tidak segera dipenuhi maka barang-barang antik yang ada di mobil tersebut akan dimusnahkan.

"Karena takut barang-barang antik miliknya maka korban mentransfer uang sebesar Rp3,5 juta kepada pelaku pada Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 23.21 WIB di ATM yang berada di Jalan Magelang Km 12, Triharjo, Sleman," terangnya.

Baca Juga:Preman Peras Pedagang Sate Ditangkap, Polisi: Kita Lakukan Pembinaan

Namun ternyata setelah uang tersebut dikirimkan barang-barang antik milik korban tidak segera dikembalikan. Sehingga korban mengalami kerugian 15 buah barang antik dan uang sebesar Rp3,5 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak