- Pemda DIY perpanjang status siaga darurat hidrometeorologi hingga 20 Maret 2026 karena potensi cuaca ekstrem BMKG.
- Ancaman bencana utama adalah lima korban jiwa akibat pohon tumbang, mendorong penanganan pohon rawan oleh BPBD DIY.
- Status siaga ini menjadi dasar hukum mobilisasi cepat personel dan peralatan melalui pembentukan pos koordinasi terpadu.
SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang status siaga darurat hidrometeorologi untuk kedua kalinya. Perpanjangan ini berlaku hingga 20 Maret 2026 menyusul masih tingginya potensi cuaca ekstrem berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryanta di Yogyakarta, Rabu (4/2/2026) menjelaskan, keputusan perpanjangan status siaga didasarkan pada analisis puncak musim hujan yang diperkirakan masih berlangsung hingga Februari 2026. Tren penurunan curah hujan baru mulai terlihat menjelang akhir Februari dan pertengahan Maret 2026 mendatang.
Perpanjangan status siaga ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang merupakan kelanjutan dari penetapan siaga sebelumnya. Jika pada penetapan pertama durasinya sekitar satu bulan, maka pada perpanjangan kedua ini diberlakukan hingga dua bulan, menyesuaikan dinamika cuaca dan potensi risiko bencana.
"Kalau melihat grafik hujan, penurunannya baru terlihat di akhir Februari sampai pertengahan Maret. Harapan kami, di pertengahan Maret nanti bisa dievaluasi, kalau sudah aman ya tidak perlu diperpanjang lagi," paparnya.
Baca Juga:Perempuan di Bantul Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Polisi Ungkap Ada Tanda Kekerasan pada Leher
Menurut Ruruh, dari evaluasi terbaru, ancaman bencana yang paling banyak menimbulkan korban jiwa adalah pohon tumbang akibat angin kencang. Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, tercatat lima orang meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbang di wilayah DIY.
Kasus-kasus tersebut terjadi di sejumlah titik. Mulai dari kawasan dekat Dinas Pendidikan Provinsi, Ring Road Utara, hingga lingkungan UGM.
"Data faktual menunjukkan korban jiwa akibat pohon tumbang ada lima orang. Ini bukan karena longsor atau banjir, tapi pohon tumbang," ungkapnya.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, BPBD DIY telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pengelola jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Upaya yang ditekankan adalah identifikasi dan penanganan pohon-pohon rawan, terutama yang sudah terlalu tinggi, rimbun, atau rapuh.
"Sudah kami sampaikan ke OPD terkait, baik PU maupun Lingkungan Hidup, untuk melakukan upaya preventif seperti pruning atau pemotongan pohon yang berpotensi membahayakan," jelasnya.
Baca Juga:Ngeri! Ular Sanca 3,5 Meter Mendadak Muncul di Bawah Genting Warga Tempel Sleman
Ruruh menambahkan, penetapan status siaga darurat hidrometeorologi memiliki fungsi strategis dalam penanggulangan bencana. Salah satunya untuk memberikan dasar hukum dan administratif bagi pemerintah untuk bergerak lebih cepat dan terkoordinasi.
Dengan status siaga, BPBD bisa memberikan informasi resmi kepada masyarakat. Karenanya jika logistik dan peralatan terbatas, maka pemerintah bisa mengajukan tambahan anggaran.
"Personel juga disiagakan penuh," jelasnya.
Status siaga menjadi dasar pembentukan pos siaga hidrometeorologi di tingkat kabupaten/kota, serta pos pendamping di tingkat provinsi. BPBD DIY juga membentuk grup koordinasi khusus hidrometeorologi yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, hingga BMKG di tingkat kabupaten dan provinsi.
Melalui mekanisme tersebut, BPBD melakukan pemetaan bersama terkait ketersediaan alat dan sumber daya manusia (SDM) di seluruh wilayah DIY. Data tersebut menjadi penting agar saat terjadi bencana, proses mobilisasi personel maupun peralatan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
"Kalau alat dan SDM sudah kita petakan, posisinya di mana, jumlahnya berapa, maka ketika terjadi bencana kita bisa langsung memobilisasi dengan mudah," ujarnya.