SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja menyebut telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kejelasan terkait insentif tenaga kesehatan (nakes) di 18 puskesmas dan 2 rumah sakit di Kota Jogja. Tercatat sebanyak 502 nakes masih harus bersabar menanti insentif yang belum diterima pada pemberian Oktober hingga Desember 2020.
"Kemarin masih kita tanyakan terus. Sudah kita upayakan untuk bersurat dan upaya apa yang bisa kita lakukan itu kita lakukan, untuk memastikan lagi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani kepada awak media, Rabu (17/2/2021).
Emma menjelaskan, terdapat tunggakan insentif nakes sebesar Rp5,7 miliar. Jumlah nominal tersebut ditujukan kepada 502 nakes yang berada di 18 puskesmas dan 2 rumah sakit di Kota Jogja, sementara untuk fasilitas kesehatan swasta langsung mengajukan sendiri kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Jadi memang kemarin itu ada kekurangan anggaran namun sekarang sudah kita ajukan langsung kepada Kemenkes," imbuhnya.
Baca Juga:RT RW di Tangerang Tak Proaktif Terapkan Prokes, Siap-siap Insentif Ditunda
Lebih lanjut Emma menyatakan, insentif untuk para nakes memang telah diberikan sejak April 2020 lalu. Namun ternyata, seiring dengan perkembangan pada tahun itu, terdapat kekurangan anggaran termasuk untuk nakes yang berada di Kota Jogja.
"Ternyata tahun kemarin itu masih kurang tiga bulan yakni Oktober, November, Desember. Ini sudah kita ajukan. Jadi tinggal menunggu dari pusat," sebutnya.
Diungkapkan Emma, tidak semua nakes itu mendapatkan insentif tersebut. Hanya tim tertentu saja khususnya yang benar-benar menangani Covid-19 yang akan menerima insentif.
Menurutnya, program pemberian insentif untuk nakes ini perlu ada perbaikan lebih lanjut. Selama ini hanya nakes yang dianggap bersinggungan langsung dengan Covid-19 saja yang diberikan.
Sementara di fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit itu ada banyak orang juga yang secara tidak disadari berhadapan dengan Covid-19. Semisal, kata Emma, adalah petugas cleaning service dan petugas lain yang bekerja di situ namun bukan nakes.
Baca Juga:502 Nakes di Kota Jogja Belum Terima Insentif, Total Tunggakan Rp5,7 Miliar
"Kalau aturan selama ini kan hanya nakes saja sementara yang di puskesmas itu ada cleaning servis, ada mungkin petugas lain yang bukan nakes tapi ikut bekerja di situ. Jadi mereka itu kan belum mendapatkan insentif terkait untuk pengelolaan Covid-19 di dalamnya ini. Sehingga kemarin kami masih juga memberikan masukan itu," tuturnya.
Disampaikan Emma, penerimaan insentif nakes itu semestinya memang diterima setiap bulannya. Namun hal itu tidak lantas serta merta bisa diaplikasikan atau dijalankan begitu saja.
Sebab harus ada perhitungan dan verifikasi yang dilakukan hingga akhirnya insentif itu bisa diterima oleh para nakes. Emma menilai, proses tersebut yang terbilang rigid sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.
"Memang agak rigid untuk mendapatkan itu [insentif] karena harus menghitung kasusnya, menghitung nakes yang mengerjakan itu. Jadi harus diverifikasi dulu, tidak bulan ini selesai langsung dapat tapi harus diverifikasi ke pusat dulu kalau sudah boleh nanti di sini pun ternyata dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun masih melakukan verifikasi apakah sudah sesuai aturan atau belum. Ini kan juga proses sehingga itu tadi tidak bisa terus sebulan dikasih," tandasnya.
Sementara itu diketahui bahwa insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di DIY mengalami penunggakan pembayaran. Tunggakan insentif itu terjadi sejak Oktober hingga Desember 2020 lalu yang mencapai kurang lebih Rp36,791 miliar.
"[Tunggakan] sebesar kurang lebih Rp36,791 M," kata Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie melalui pesan singkat.
Kendati sempat menunggak, Pembajun menyatakan bahwa pembayaran insentif tersebut sudah mulai diproses kembali oleh Kemenkes.
"Insentif nakes sudah berproses pembayarannya, tinggal tunggu transfernya," ucapnya.
Ditanya terkait dengan jumlah nakes yang mengalami penunggakan insentif, Pembajun mengaku tidak bisa merinci secara lebih lanjut. Sebab setiap fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang mengusulkan langsung insentif tersebut kepada Kemenkes.
"Dinkes DIY tidak punya datanya total nakes [penerima insentif] karena langsung diusulkan oleh fasyankes kepada Kemkes dan kami hanya terima cc-nya secara global. Kedua Dinkes DIY juga tidak lagi melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut. Yang jelas nakes dari RS dan puskesmas," tandasnya.