SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja menyebut telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kejelasan terkait insentif tenaga kesehatan (nakes) di 18 puskesmas dan 2 rumah sakit di Kota Jogja. Tercatat sebanyak 502 nakes masih harus bersabar menanti insentif yang belum diterima pada pemberian Oktober hingga Desember 2020.
"Kemarin masih kita tanyakan terus. Sudah kita upayakan untuk bersurat dan upaya apa yang bisa kita lakukan itu kita lakukan, untuk memastikan lagi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani kepada awak media, Rabu (17/2/2021).
Emma menjelaskan, terdapat tunggakan insentif nakes sebesar Rp5,7 miliar. Jumlah nominal tersebut ditujukan kepada 502 nakes yang berada di 18 puskesmas dan 2 rumah sakit di Kota Jogja, sementara untuk fasilitas kesehatan swasta langsung mengajukan sendiri kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Jadi memang kemarin itu ada kekurangan anggaran namun sekarang sudah kita ajukan langsung kepada Kemenkes," imbuhnya.
Baca Juga:RT RW di Tangerang Tak Proaktif Terapkan Prokes, Siap-siap Insentif Ditunda
Lebih lanjut Emma menyatakan, insentif untuk para nakes memang telah diberikan sejak April 2020 lalu. Namun ternyata, seiring dengan perkembangan pada tahun itu, terdapat kekurangan anggaran termasuk untuk nakes yang berada di Kota Jogja.
"Ternyata tahun kemarin itu masih kurang tiga bulan yakni Oktober, November, Desember. Ini sudah kita ajukan. Jadi tinggal menunggu dari pusat," sebutnya.
Diungkapkan Emma, tidak semua nakes itu mendapatkan insentif tersebut. Hanya tim tertentu saja khususnya yang benar-benar menangani Covid-19 yang akan menerima insentif.
Menurutnya, program pemberian insentif untuk nakes ini perlu ada perbaikan lebih lanjut. Selama ini hanya nakes yang dianggap bersinggungan langsung dengan Covid-19 saja yang diberikan.
Sementara di fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit itu ada banyak orang juga yang secara tidak disadari berhadapan dengan Covid-19. Semisal, kata Emma, adalah petugas cleaning service dan petugas lain yang bekerja di situ namun bukan nakes.
Baca Juga:502 Nakes di Kota Jogja Belum Terima Insentif, Total Tunggakan Rp5,7 Miliar
"Kalau aturan selama ini kan hanya nakes saja sementara yang di puskesmas itu ada cleaning servis, ada mungkin petugas lain yang bukan nakes tapi ikut bekerja di situ. Jadi mereka itu kan belum mendapatkan insentif terkait untuk pengelolaan Covid-19 di dalamnya ini. Sehingga kemarin kami masih juga memberikan masukan itu," tuturnya.
- 1
- 2