SuaraJogja.id - Ratusan relawan dan anggota Satuan Tugas Covid-19 se-Kabupaten Bantul dan SAR DI Yogyakarta menggelar aksi di kantor DPRD Bantul, Senin(22/2/2021). Satu buah replika peti mati lengkap dengan dupa dan kembang-kembangan dikirim ke kantor DPRD.
Aksi mendatangi DPRD Bantul itu merupakan respons terhadap pernyataan salah seorang pejabat DPRD Bantul, Supriyono, yang menuduh pemakaman Covid-19 sebagai proyek.
Sejak pukul 09.50 WIB, ratusan relawan dan anggota Satgas Covid-19 serta TRC BPBD DIY berkumpul di halaman kantor DPRD Bantul. Orasi disampaikan agar pejabat yang bersangkutan menemui para relawan.
Sejumlah spanduk bertulis "Oknum Dicari Anggota Dewan Partai Anjing untuk Dimakamkan secara Protokol Anjing". Ada pun tulisan "Rumangsamu Nganggo Hazmat Kepenak" [kamu kira pakai hazmat itu enak].
Baca Juga:Viral Pejabat Bantul Tuduh Pemakaman Covid-19 Cuma Proyek, BPBD DIY Murka
Relawan meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pernyataan Supriyono, yang membuat sakit hati relawan dan Satgas Covid-19.
Selain permintaan klarifikasi, satu replika peti mati berbahan kardus yang ditempel kertas putih diletakkan di gedung DPRD Bantul sebagai simbol sindiran kepada anggota DPRD Bantul yang juga menuding pemakaman Covid-19 seperti memakamkan anjing.
Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul Waljito menuturkan, pihaknya meminta klarifikasi dilakukan pejabat yang bersangkutan.

"Kami datang ke sini meminta agar [Supriyono] segera melakukan klarifikasi, dan saat ini kami menemui perwakilan DPRD Bantul terkait pernyataan yang membentuk opini masyarakat dan ini berbahaya," terang Waljito saat orasi di gedung DPRD Bantul.
Di tengah aksi, sebanyak lima orang dari perwakilan FPRB, relawan, dan TRC BPBD DIY diundang ke ruang ketua DPRD Bantul. Selama 30 menit, diskusi berjalan antara perwakilan relawan dan pihak DPRD Bantul.
Baca Juga:Penampakan Puluhan Liang Lahat TPU Bambu Apus Tergenang Air Akibat Hujan
Komandan TRC BPBD DIY Pristiawan Buntoro mengungkapkan bahwa tuduhan ini harus ditindak tegas oleh Pemkab Bantul, termasuk yang juga Pemda DIY.
- 1
- 2