SuaraJogja.id - Langkah Presiden Jokowi meneken Perpres yang memperbolehkan investasi miras di Bali, NTT, Sulut serta Papua mendapat kritikan sejumlah pihak. Satu di antaranya Muhammad Said Didu.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi membuka izin investasi untuk industri minuman keras atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.
Investasi ini memiliki syarat yang harus dilakukan di daerah tertentu.
Ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga:Dinilai Tak Paham soal Investasi Miras, Tengku Zul Disemprot Warganet
Langkah pemerintah itu nyatanya mendapat kritik dari berbagai pihak. Hal ini seperti diungkapan Muhammad Said Didu.
Melalui kicauan di Twitter, Said Didu meminta Wakil Presiden KH Maruf Amin untuk meninjau kembali soal kebijakan investasi miras tersebut.
Tak lupa, Said Didu mengingatkan bahwa dalam Islam miras merupakan barang haram. Apalagi di Papua juga banyak warga yang menolak adanya peredaran miras.
"Bpk Wapres @Kiyai_MarufAmin yth, setahu saya bagi Islam miras adalah haram. Saudara kita di papua menolak miras untuk menyelamatkan warganya. Mohon perkenan Bpk gunakana kekuasaan untuk selamatkan umat di dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada bapak," tulisnya.
Tak sedikit dari warganet yang juga mengingatkan Wapres Maruf Amin soal miras tersebut.
Baca Juga:Tak Hanya ke Maruf Amin, Tengku Zul Juga Ingatkan MUI soal Investasi Miras
"Pak @kyai_marufamin bertindaklah pak. Bukankah Allah telah mengharamkan khamar? Lalu bagaimana mungkin, bapak akan membiarkan ini? Gunakanlah kekuasaan bapak karena memerangi dengan doa saja adalah tanda selemah-lemahnya iman. Saya mohon dengan sangat berbuatlah pak dengan Ilmu dan kekuasaaan Bapak," ucap Mitrawati****
"Bapak Wapres @kyai_marufamin yang terhormat gunakanlah kekuasaan bapak untuk menyelamatkan generasi bangsa ini. Takutlah kepada yang Maha Kuasa Bapak karena semua amanah yang dititipkan akan minta pertanggung jawaban," ucap Fathoni****