Sederhana Semasa Hidupnya, Kekayaan Artidjo Alkostar Jauh dari Melimpah

Total harta kekayaan Artidjo Alkostar dalam laporan tersebut lebih dari Rp900 juta.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 02 Maret 2021 | 17:49 WIB
Sederhana Semasa Hidupnya, Kekayaan Artidjo Alkostar Jauh dari Melimpah
Artidjo Alkostar [Antara]

SuaraJogja.id - Dikenal sebagai pribadi yang sederhana semasa hidupnya, mendiang Artidjo Alkostar rupanya memiliki harta kekayaan dengan jumlah fantastis.

Wafat pada Minggu (28/2/2021), sang mantan hakim Mahkamah Agung (MA) meninggalkan total harta kekayaan hingga Rp922 juta.

Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 9 Januari 2020.

Berdasarkan data harta, anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (dewas KPK) ini memiliki tanah dan banguna seluas 197 meter persegi di Sleman sebesar Rp700 juta dari hasil sendiri.

Baca Juga:KPK Serahkan Pengganti Artidjo Alkostar ke Presiden Jokowi

Sementara itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki Artidjo Alkostar senilai Rp19 juta.

Tak hanya itu, Artidjo Alkostar juga memiliki kas dan setara kas mencapai Rp203.258.912.

Untuk alat transportasi dan mesin, surat berharga, dan harta lainnya, data dalam LHKPN itu kosong. Eks hakim agung yang dibenci para koruptor ini juga tercatat tak memiliki utang.

Dengan begitu, total harta kekayaan Artidjo Alkostar dalam laporan tersebut sebesar Rp922.257.912.

Meski memiliki harta kekayaan yang jauh dari melimpah, semasa hidupnya, Artidjo Alkostar dikenal sebagai pribadi yang tak hanya jujur, tetapi juga sederhana dan pekerja keras.

Baca Juga:Kenang Artidjo Alkostar, Mahfud MD Cerita Soal Nasi Biyarni di New York

Ia bahkan pernah menolak gaji selama 9 bulan saat bertugas di MA. Dalam buku Alkostar - Sebuah Biografi karya Puguh Windrawan, disebutkan bahwa Artidjo Alkostar sempat menjalani short course di Amerika Serikat dengan bantuan beasiswa.

Begitu pulang ke tanah air, ia diberi gaji selama 9 bulan yang belum ia ambil karena berada di Amerika Serikat, tetapi Artidjo Alkostar menolaknya.

Pria kelahiran Situbondo ini beralasan, dirinya tak berhak mendapatkan gaji tersebut karena 9 bulan itu merasa tidak bekerja.

Sementara itu, sifat pekerja keras juga melekat padanya lantaran selama 18 tahun menduduki posisi hakim agung, dirinya sama sekali tak pernah mengambil cuti.

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021) di usia 72 tahun.

Diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta, jenazah Artidjo Alkostar dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII, Kampus Terpadu Universitas Indonesia (UII), Sleman, DIY.

Rektor UII Fathul Wahid mengatakan, jenazah Artidjo Alkostar dimakamkan di kompleks makam keluarga besar UII karena makam tersebut memang disiapkan bagi keluarga besar UII.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak