SuaraJogja.id - Jagad lini masa kembali diramaikan dengan viralnya video penampakan mobil yang diklaim milik sultan dan diberi nama King of King’s. Dalam video yang diunggah salah satu akun tersebut, sebuah mobil berplat T dihiasi beragam perhiasan mulai dari emas hingga berlian dengan lambang mirip Keraton Yogyakarta Praja Cihna.
Mengetahui video ini, Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Kridomardowo, KPH Notonegoro menyampaikan klarifikasinya. Ditemui di Keraton Yogyakarta, Kamis (04/03/2021), menantu Raja Keraton Yogyakarta tersebut mengungkapkan tidak semestinya lambang Keraton Yogyakarta dipakai sembarangan.
“Ada peraturan kalau praja cihna itu tidak boleh dipakai sembarangan. Kalau ditirupun sebetulnya tidak boleh,” ungkapnya.
Menurut Notonegoro, yang punya kewenangan memakai lambang Praja Cihna hanya Keraton Yogyakarta. Karena siapapun di luar keraton yang menggunakan lambang tersebut dipastikan tidak meminta ijin pada keraton.
Baca Juga:Viral Foto Lawas Wanita Pakai Kebaya di New York, Begini Kisahnya
Munculnya mobil berlambang mirip keraton tersebut disinyalir hanya untuk lucu-lucuan. Padahal tanpa meniru lambang keraton, mereka mestinya bisa membuat lambang sendiri
“Kan mereka bisa membuat logo sendiri ya, kenapa harus mengambil milik orang lain,” tandasnya.
Kasus tersebut muncul karena kesadaran hukum yang kurang. Sebab lambang tersebut memiliki hak kepemilikan. Logo tersebut tidak bisa dipakai siapapun tanpa ijin keraton.
Karena itu Notonegoro menghimbau agar tidak menggunakan Praja Cihna tanpa ijin. Pihak keraton belum mengetahui apakah akan mempermasalahkan penggunaan lambang tersebut.
“Saya tidak tahu [apakah dipermasalahkan keraton]. Kalau saya bilang nggak tapi tim hukum keraton mempermasalahkannya, saya gak tau. Saya juga baru liat sekarang ini,” imbuhnya.
Baca Juga:Viral Perempuan Muda Derita Tumor Payudara, Benarkah karena Makanan Instan?
Kontributor : Putu Ayu Palupi