Melawan, 2 Residivis Dilumpuhkan Polisi Pakem Usai Sabet Pedang ke Korban

Akibat disabet pedang sepanjang 80 cm itu, korban mengalami luka sepanjang 7 cm dan dalam 3 cm.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 04 Maret 2021 | 14:05 WIB
Melawan, 2 Residivis Dilumpuhkan Polisi Pakem Usai Sabet Pedang ke Korban
Kanit Reskrim Polsek Pakem AKP Hadi Purwanto memegang sebilah pedang sepanjang kira-kira 80 cm yang digunakan tersangka untuk melukai korbannya, Kamis (4/3/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman 7 tahun penjara.

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak