Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman 7 tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman 7 tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini