Curi Telepon Genggam, Polsek Pakem Ciduk Residivis Asal Bantul

Berdasarkan catatan di kepolisian, tersangka sudah pernah menjalani hukuman di balik jeruji besi sebanyak dua kali.

Galih Priatmojo
Senin, 22 Februari 2021 | 20:10 WIB
Curi Telepon Genggam, Polsek Pakem Ciduk Residivis Asal Bantul
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/Thedigitalway)

SuaraJogja.id - Seorang warga Banguntapan, Bantul berinisial SW diringkus aparat Kepolisian Sektor Pakem, setelah mencuri telepon genggam dari rumah korbannya. 

Kapolsek Pakem Kompol Chandra Lulus Widiantoro mengungkapkan, pelaku mencuri kala korbannya sedang tertidur pulas. Kala itu, rumah korban sedang tidak dalam terkunci. Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka menyasar rumah atau kos-kosan dan mencuri pada pagi hari. 

"Berdasarkan catatan di kepolisian, tersangka sudah pernah menjalani hukuman di balik jeruji besi sebanyak dua kali. Pada 2015 di rutan Bantul dan 2017 di rutan Kota Jogja. Pencurian itu dilakukan sejak tersangka berusia 19 tahun,” kata Chandra, Senin (22/2/2021). 

Kanit Reskrim Polsek Pakem AKP Hadi Purwanto mengungkapkan, usai beraksi di wilayah Pakem, tersangka kemudian bersembunyi ke rumah teman dekatnya yang merupakan sesama residivis di Gamping. 

Baca Juga:ATM Dibakar Diduga Pakai Bom Molotov, Polres Sleman: Belum Bisa Dipastikan

"Ia kami tangkap pada 17 Februari 2021 sore," terangnya. 

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan data yang dikumpul dari lokasi kejadian. Setelah mendapat ciri-ciri pelaku, petugas menyelidiki hingga selanjutnya berhasil mencokok tersangka dan membawanya ke Mapolsek Pakem.

Kini, pelaku SW disangkakan pasal 363 KUH Pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

"Petugas juga sudah menemukan dua telepon genggam milik korban yang sempat dijual," ujarnya.

Tersangka telah menjual barang hasil kejahatannya ke pasar Klithikan, Pakuncen, Wirobrajan, Kota Jogja dan pasar gelap yang dijalankan oleh komunitas sesama residivis, imbuh Hadi.

Baca Juga:Gerai ATM di Sleman Dirusak Lalu Dibakar Orang Tak Dikenal

"Termasuk dua telepon genggam milik korban, sudah ditukar dengan uang dari pasar tersebut. Hasil penjualan digunakan tersangka untuk membeli pakaian, sepatu, jaket dan mewarnai rambutnya. Tak menutup kemungkinan digunakan pula untuk judi dan mabuk-mabukan," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak