SuaraJogja.id - Situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Bantul mempengaruhi seluruh sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk bidang pariwisata.
Pada 2021, Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul terpaksa merevisi target pendapatan menyusul tak terpenuhinya target pendapatan pada 2020 lalu.
Tak hanya alasan pada tahun sebelumnya, revisi ini diambil melihat pendapatan selama Januari-Februari 2021 yang juga tak sesuai target.
"Karena faktanya, kebijakan pembatasan (PTKM) membuat target realisasi pendapatan per bulan mengalami penurunan dan tidak mencapai target bulanan," ujar Kepala Dispar Bantul, Kwintarto Heru Prabowo dihubungi wartawan, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga:Menparekraf Sandiaga Ingin Pariwisata Cepat Bangkit Usai Vaksinasi
Ia menjelaskan, target pendapatan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2021 mencapai Rp24 miliar. Saat ini, Dispar merevisi target pendapatan sebesar Rp14 miliar.
Kwintarto mengatakan, revisi tersebut diambil, melihat dari pendapatan tiap bulannya pada Januari 2021 yang tak sesuai harapan.
Dispar Bantul menargetkan pendapatan per bulan pada 2021 adalah senilai Rp2 miliar. Namun, di akhir Januari pendapatan hanya mencapai Rp1 miliar.
"Pada Februari malah pendapatan di bawah Rp1 miliar. Inilah yang membuat kami mengusulkan revisi pendapatan di 2021 antara Rp12 miliar hingga Rp14 miliar," ungkap Kwintarto.
Pengajuan revisi tersebut, kata Kwintarto, tak hanya sekali dilakukan. Pada 2020 lalu, pihaknya menargetkan pendapatan sebesar Rp30 miliar, tetapi yang terealisasi hanya 70 persen saja.
Baca Juga:Pariwisata Bali Siap Dibuka Lewat Program Free Covid Corridor
"Sebelumya, pada awal 2021 kemarin kan kami targetkan Rp24 miliar. Dengan asumsi kondisi sudah membaik dan tiap bulan mampu mencapai Rp2 miliar, namun yang terjadi kami rasa sulit, maka akan kami revisi kembali," jelas Kwintarto.
Meski melakukan revisi target, Dispar tak bisa memastikan apakah ikut merevisi besaran belanja di 2021 yang mencapai Rp13,5 miliar.
Rincian tersebut antara lain, Rp9 miliar adalah belanja rutin yang terdiri dari Rp6 miliar gaji ASN dan Rp2 miliar gaji pegawai harian lepas. Sementara sisanya sekitar Rp4,5 miliar untuk biaya operasional.
"Tetapi jika memang harus ada refocusing, kami sudah punya gambaran mana saja yang akan dikurangi," ujar Kwintarto.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Bantul yang membidangi pariwisata, Wildan Nafis meminta kepada Dispar melakukan perhitungan ulang terkait dengan rencana revisi pendapatan menjadi Rp14 miliar. Pasalnya, besaran nilai revisi itu terlalu kecil.
"Seharusnya bisa mencapai Rp16-17 miliar. Jika hanya Rp14 miliar, terlalu rendah. Padahal sebelumnya (pendapatan di 2020) sudah lebih dari Rp14 miliar. Kami akan minta Dispar untuk mengkaji kembali besaran itu," kata Wildan ditemui wartawan di komplek Kantor DPRD Bantul.