SuaraJogja.id - Situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Bantul mempengaruhi seluruh sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk bidang pariwisata.
Pada 2021, Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul terpaksa merevisi target pendapatan menyusul tak terpenuhinya target pendapatan pada 2020 lalu.
Tak hanya alasan pada tahun sebelumnya, revisi ini diambil melihat pendapatan selama Januari-Februari 2021 yang juga tak sesuai target.
"Karena faktanya, kebijakan pembatasan (PTKM) membuat target realisasi pendapatan per bulan mengalami penurunan dan tidak mencapai target bulanan," ujar Kepala Dispar Bantul, Kwintarto Heru Prabowo dihubungi wartawan, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga:Menparekraf Sandiaga Ingin Pariwisata Cepat Bangkit Usai Vaksinasi
Ia menjelaskan, target pendapatan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2021 mencapai Rp24 miliar. Saat ini, Dispar merevisi target pendapatan sebesar Rp14 miliar.
Kwintarto mengatakan, revisi tersebut diambil, melihat dari pendapatan tiap bulannya pada Januari 2021 yang tak sesuai harapan.
Dispar Bantul menargetkan pendapatan per bulan pada 2021 adalah senilai Rp2 miliar. Namun, di akhir Januari pendapatan hanya mencapai Rp1 miliar.
"Pada Februari malah pendapatan di bawah Rp1 miliar. Inilah yang membuat kami mengusulkan revisi pendapatan di 2021 antara Rp12 miliar hingga Rp14 miliar," ungkap Kwintarto.
Pengajuan revisi tersebut, kata Kwintarto, tak hanya sekali dilakukan. Pada 2020 lalu, pihaknya menargetkan pendapatan sebesar Rp30 miliar, tetapi yang terealisasi hanya 70 persen saja.
Baca Juga:Pariwisata Bali Siap Dibuka Lewat Program Free Covid Corridor
"Sebelumya, pada awal 2021 kemarin kan kami targetkan Rp24 miliar. Dengan asumsi kondisi sudah membaik dan tiap bulan mampu mencapai Rp2 miliar, namun yang terjadi kami rasa sulit, maka akan kami revisi kembali," jelas Kwintarto.
- 1
- 2