Bersekongkol Palsukan BPKB, 3 Tersangka Dibekuk Polsek Mlati

Masing-masing tersangka pemalsuan BPKB mendapat Rp120 juta, setelah dipotong biaya administrasi dan blokir angsuran.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 04 Maret 2021 | 20:18 WIB
Bersekongkol Palsukan BPKB, 3 Tersangka Dibekuk Polsek Mlati
Ilustrasi BPKB (NTMCpolri)

"DH ditangkap di rumahnya, BF ditangkap di wilayah Semarang pada Minggu (14/2/2021). Sedangkan AN ditangkap di Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021)," beber Dwi.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak