Ditipu Kawan Lama, Pria Di Bantul Rugi hingga Puluhan Juta

Sugiharto tergiur untuk membeli sebuah mesin cetak kardus dengan nominal harga Rp31 juta.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 02 Maret 2021 | 19:30 WIB
Ditipu Kawan Lama, Pria Di Bantul Rugi hingga Puluhan Juta
Ilustrasi penipuan. [ANTARA]

SuaraJogja.id - Nasib apes menimpa warga Pedukuhan Bantul Timur, Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul. Sugiharto (51) kehilangan uangnya dengan jumlah mencapai puluhan juta rupiah akibat tindak penipuan dengan modus penipuan bodong yang sempat ia ikuti.

Kapolsek Bantul Kompol Ayom Yuswandono menyampaikan bahwa korban sudah melaporkan perkara tersebut ke Mapolsek Bantul pada Senin (1/3/2021). Sementara, kasus tersebut sudah terjadi pada medio Oktober 2020.

Sebelumnya, korban sudah mengenal dan bahkan berteman dengan pelaku, EIP, yang merupakan warga Desa Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Sugiharto tergiur dengan bisnis sabun yang digeluti oleh EIP.

"EIP datang ke rumah korban menawarkan kerja sama. Dia ngakunya punya bisnis pembuatan sabun. Dia nawari produk untuk pembuatan kardusnya untuk wadah sabunnya," kata Ayom saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga:Aksi Polisi Gadungan Salah Target, yang Hendak Ditilang Beri Pelajaran Ini

Selanjutnya, Ayom menjelaskan, akibat bujuk rayu yang terus menerus dilakukan oleh pelaku, hati korban akhirnya luluh. Sugiharto tergiur untuk membeli sebuah mesin cetak kardus dengan nominal harga Rp31 juta.

Awalnya, korban mengirimkan uang untuk membeli mesin tersebut secara bertahap. Pada Oktober tahun lalu terjadi sebanyak tiga kali pengiriman uang. Sisanya, Sugiharto kembali mengirimkan uang ke EIP pada November dengan total uang Rp31 juta.

Sayangnya, saat ini pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi. Sugiharto merasa telah menjadi korban penipuan setelah pelaku menghilang dan nomor telepon yang digunakan sudah tidak aktif lagi.

"Kita masih melakukan penyelidikan," ujar Anom.

Terkait perkara tersebut, Anom menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Antara korban dan pelaku sendiri sudah lama saling mengenal dan berkawan, sehingga tidak muncul kecurigaan dari Sugiharto saat ditawari bisnis percetakan kardus.

Baca Juga:Sekolah Tatap Muka Mulai Juli, Disdikpora Bantul Ungkap Aturan Penyesuaian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak