Satu RT Lockdown, Pakem Sleman Jadi Zona Merah

Sebelumnya kasus serupa terjadi di sebuah RT di Kapanewon Godean.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 08 Maret 2021 | 14:53 WIB
Satu RT Lockdown, Pakem Sleman Jadi Zona Merah
Ilustrasi petugas medis Covid-19. [Suara.com/Eko Faizin]

Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya mengatakan, pada dasarnya Pemkab Sleman sudah meminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melaksanakan hajatan dan layatan.

Di masa perpanjangan PPKM kali ini, dalam rangka disiplin di tingkat masyarakat, ia berharap, masyarakat bisa cukup menyemayamkan jenazah tanpa menggelar layatan yang terlalu lama, supaya tidak banyak kerumunan.

"Kalau layatan sekarang di bawah jam 12.00 WIB itu bagus. Karena jam sibuk, mudah-mudahan yang datang tidak banyak," ucapnya.

Sedangkan untuk hajatan, pihaknya selalu meminta agar pelaksana acara memastikan tak ada suguhan di lokasi, melainkan dibawa pulang. Selain itu, ada petugas yang mengawasi pelaksanaan acara, mulai dari level kalurahan, kapanewon, hingga kabupaten.

Baca Juga:Sekda DKI Sebut 6 RT di Jakarta Masih Zona Merah Covid-19

"Dalam rangka apa? Kami juga harus tumbuhkan giat ekonomi, katering jalan, ada pesanan tas, pesanan kardus snack, kan ada efeknya. Kalau semua gak boleh, masarakat hidup dari mana?" ungkap dia.

Setiap kegiatan yang mendapat izin dari pemkab maupun Gugus Tugas, dipastikan dimonitor oleh Pemkab Sleman. Namun, hal terpenting yang harus dimunculkan adalah kedisiplinan masyarakat.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini