BRI Apresiasi Penangkapan Sindikat Pembobol ATM di Klaten

Nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi di BRI.

Fabiola Febrinastri
Selasa, 09 Maret 2021 | 19:26 WIB
BRI Apresiasi Penangkapan Sindikat Pembobol ATM di Klaten
Ilustrasi pembobol ATM. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, melalui Kantor Wilayah BRI Yogyakarta, mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Klaten dalam mengungkap sindikat kasus vandalisme dan pembobolan ATM. Hal itu menyusul tertangkapnya 4 tersangka pembobol ATM di Kragunan, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.

Pemimpin Wilayah BRI Yogyakarta, Erizal mengungkapkan terima kasih kepada kepolisian atas tindakan yang cepat dalam menangkap pelaku.

“BRI proaktif dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mempercepat penyelesaian kasus ini. Dalam hal ini, BRI merupakan korban dan kami juga menjamin bahwa tidak ada nasabah yang dirugikan,” jelasnya.

Nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi di BRI. Peristiwa yang terjadi di Klaten merupakan perbuatan oknum, yang merupakan bagian dari sindikat, sehingga tidak mempengaruhi keamanan bertransaksi di BRI secara umum.

Baca Juga:Ajak Praktisi Bagi Tips Wirausaha Jamu, BRI Dorong UMKM Naik Kelas

BRI terus mengimbau kepada nasabah untuk tetap berhati-hati dan waspada saat berada di ATM. Apabila ada yg mencurigakan di ATM, nasabah silakan langsung melapor ke call center BRI 14017 atau ke kantor kepolisian terdekat.

Selain tarik tunai melalui ATM BRI, masyarakat juga bisa bertransaksi digital menggunakan BRImo (Mobile Banking BRI) dan Internet Banking BRI.

Kasus ini bermula saat terdapat anggota Kepolisian yang merupakan warga Jogonalan akan mengambil uang di ATM dan memergoki komplotan pembobol yang sedang beraksi. Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu mengungkapkan, terdapat 4 pelaku yang dibekuk.

Tiga dari empat tersangka merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman atas kasus yang sama di Polda Kalimantan Timur dengan 18 TKP dan di Polda Jawa Tengah dengan 1 TKP.

“Petugas mengamankan barang bukti berupa obeng, tang jepit, sentor, gembok, kartu ATM dan stik fiber modifikasi,” jelasnya.

Baca Juga:Semangat Tinggi, Mantri BRI Bangkitkan dan Selamatkan UMKM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak