Pulang dari Kos Pacar, Pemuda Gondol Motor Tak Dikunci Setang di Sleman

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto menuturkan, kronologi kejadian bermula saat pelaku mengunjungi kos kekasihnya. Pelaku diketahui saat itu berkunjung hingga larut malam.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 11 Maret 2021 | 11:31 WIB
Pulang dari Kos Pacar, Pemuda Gondol Motor Tak Dikunci Setang di Sleman
Ilustrasi pencurian motor. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinisial AFR (26), warga Kotagede, Yogyakarta, harus berurusan dengan jajaran Polsek Mlati setelah kedapatan menggondol sepeda motor.

Pelaku tergoda mencuri sepeda motor tersebut karena mengetahui saat itu tidak dalam keadaan dikunci setang.

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto menuturkan, kronologi kejadian bermula saat pelaku mengunjungi kos kekasihnya. Pelaku diketahui saat itu berkunjung hingga larut malam.

"Jadi pelaku ini main ke kos pacarnya di kawasan Jombor Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman pada Sabtu (20/2/2021), lalu sampai larut malam dan pulang pada Minggu (21/2/2021) pukul 01.00 WIB dini hari," kata Hariyanto kepada awak media, Kamis (11/3/2021).

Baca Juga:Viral Karcis Parkir Motor Ada Peringatan Keras, Publik: Preman Kertas!

Saat hendak pulang, pelaku melihat sepeda motor yang terparkir di halaman kos tanpa dikunci setang. Kebetulan juga pelaku melihat soket starter sepeda motor tersebut dalam posisi sudah terlepas.

Dari situ muncul niatan pelaku untuk mengutak-atik sepeda motor tersebut agar bisa dibawa kabur. Pelaku sempat mencoba memasukkan kabel starter ke soketnya, dan ternyata indikator speedometer sepeda motor tersebut menyala.

"Lalu pelaku langsung mendorong sepeda motor itu keluar dari halaman kos menuju arah selatan sekitar 100 meter dari kos," terangnya.

Hariyanto menjelaskan, setelah dirasa aman, pelaku akhirnya memberanikan diri membawa sepeda motor hasil kejahatan itu menuju Masjid Yaumig di Gedongkuning, Kotagede, Yogyakarta.

Sesampainya di masjid tersebu,t pelaku sengaja meninggalkan sepeda motor itu diparkiran masjid untuk diambil siang harinya.

Baca Juga:Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Korlantas Jalin Kerja Sama dengan IMI

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku hingga dilakukan pencarian. Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap pada 4 Maret 2021 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak