SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Yogyakarta melakukan patroli acak kepada para wisatawan yang datang di beberapa tempat wisata di Kota Jogja. Hasilnya, beberapa wisatawan kedapatan tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Kasatpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, patroli acak di objek wisata Jogja itu guna memastikan wisatawan membawa surat keterangan negatif Covid-19 hasil swab antigen sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya pada momen libur Isra Mikraj.
Patroli acak pemeriksaan antigen tersebut dilakukan di kawasan wisata, yakni Taman Sari dan Gembiraloka Zoo. Dari kedua tempat itu, total ada 12 rombongan yang diperiksa.
Hasilnya, hanya satu yang bisa menunjukkan surat keterangan tes swab antigen. Sementara sisanya, sebanyak 11 rombongan, kedapatan tidak membawa syarat tersebut.
Baca Juga:Tak Terima Balap Liar Dibubarkan, 2 Pemuda Lempar Batako ke Mobil Polisi
"Untuk hari ini tadi di dua titik sampling. Di Gembiraloka dan Tamansari bersama dengan personel gabungan dengan TNI-Polri dan Satpol PP," kata Agus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/3/2021).
Hasil patroli acak di Taman Sari, ditemukan lima rombongan, di antaranya dari Cilacap, Salatiga, Pasuruan, Purbalingga, dan Magelang.
Dari lima rombongan tersebut, kata Agus, satu rombongan yang berasal dari Pasuruan bisa menunjukkan surat tes swab antigen. Sedangkan empat rombongan lainnya tidak bisa menunjukan surat tersebut.
"Empat rombongan [tanpa surat tes swab antigen] itu untuk selanjutnya disarankan untuk kembali ke daerah asal," ucapnya.
Agus menungkapkan untuk pemeriksaan di Gembiraloka Zoo atau Kebun Binatang Gembiraloka, ditemukan tujuh rombongan. Rombongan tersebut berasal dari Semarang, Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Magelang dan Klaten.
Baca Juga:Pesona Wisata Tidur Sawah Pamah Simelir Langkat
"Semua rombongan tersebut tidak bisa menunjukkan surat tes rapid antigen. Jadi untuk selanjutnya disarankan untuk kembali ke daerah asal," terangnya.
- 1
- 2