SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Selain lava yang terus dikeluarkan terdapat juga awan panas guguran yang meluncur dari puncak Merapi.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, mengatakan awan panas guguran terbaru terjadi pada Kamis (11/3/2021) pukul 14.03 WIB. Teramati luncuran awan panas masih mengarah ke barat daya.
"Terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi Kamis (11/3/2021) pukul 14.03 WIB mengarah ke barat daya," ujar Hanik dalam keterangannya.
Dalam pengamatan ini awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 45 mm dan durasi 86 detik. Sedangkan untuk jarak luncur kurang lebih mencapai 1.200 meter atau 1,2 kilometer ke arah barat daya.
Baca Juga:Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas, Meluncur Sejauh 1.300 Meter
Hanik menjelaskan pada periode pengamatan hari yang sama pukul 06.00 WIB - 12.00 WIB, juga sudah sempat terjadi luncuran lava. Jarak maksimum luncuran itu mencapi 900 meter.
"Teramati 3 kali guguran lava dengan jarak maksimal 900 meter ke arah barat daya," ucapnya.
Terkait dengan kegempaan, pada periode pengamatan yang sama hanya tercatat kegempaan guguran sebanyak 34 kali. Sementara untuk kegempaan hembusan berjumlah 1 kali.
"Asap kawah sempat teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 100 meter di atas puncak kawah," ucapnya.
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km. Sementara potensi bahaya pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.
Baca Juga:Respon Adanya Potensi Ancaman, BPBD Siap Ungsikan Lagi Warga Kalitengah Lor
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Untuk yang berada di luar potensi daerah bahaya saat ini kondusif untuk beraktivitas sehari-hari," imbuhnya.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.