Gunung Merapi Semburkan Awan Panas, Jarak Luncur hingga 1,3 Km

Sebelumnya, Minggu (7/3/2021) malam, BPPTKG juga mencatat tiga kali awan panas guguran dari Gunung Merapi .

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 08 Maret 2021 | 13:00 WIB
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas, Jarak Luncur hingga 1,3 Km
Luncuran awan panas guguran Gunung Merapi yang terjadi pagi ini, Kamis (4/3/2021). (Istimewa: BPPTKG).

SuaraJogja.id - Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran. Pada Senin (8/3/2021) pukul 04.51 WIB, awan panas guguran itu meluncur dari dari puncak Gunung Merapi sejauh 1.300 meter atau 1,3 km.

Menurut keterangan resmi Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, semburan awan panas guguran tersebut mengarah ke barat daya.

"Awan panas guguran tercatat di seismograf dengan amplitudo 51 mm dan durasi 115 detik," kata Hanik, dikutip dari ANTARA.

Selain itu, teramati pula 12 kali guguran lava pijar pada periode pengamatan pukul 00.00 sampai 06.00 WIB.

Lava pijar yang dimuntahkan gunung di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu mengarah ke barat daya dengan jarak luncur maksimal 800 meter.

Gunung api aktif tersebut juga terdeteksi mengalami 51 gempa awan panas guguran dengan amplitudo 51 mm selama 115 detik, 32 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-23 mm selama 13-99 detik, dan satu kali gempa embusan dengan amplitudo 8 mm selama 15 detik.

Sebelumnya, Minggu (7/3/2021) malam, BPPTKG juga mencatat tiga kali awan panas guguran dari Gunung Merapi dengan jarak luncur maksimum 1.500 meter atau 1,5 km ke arah barat daya.

Guguran lava dan awan panas Gunung Merapi diperkirakan berdampak ke wilayah sektor selatan-barat daya, antara lain Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.

Ketika terjadi letusan, lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi diperkirakan dapat menjangkau daerah dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung.

Sampai saat ini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini