SuaraJogja.id - Awan panas guguran kembali meluncur dari puncak Gunung Merapi, menunjukkan aktivitas gunung di perbatasan DIY dan Jawa Tengah ini masih terus berlangsung.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, awan panas guguran terbaru terjadi pada Selasa (9/3/2021) pukul 06.33 WIB. Sejauh ini jarak luncuran masih mengarah ke barat daya.
"Awan panas guguran Merapi Selasa (9/3/2021) pukul 06.33 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 36 mm dan durasi 99.52 detik. Jarak luncur kurang lebih 700 m ke arah barat daya," ujar Hanik dalam keterangannya.
Hanik menjelaskan, pada periode pengamatan Selasa (9/3/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB, hanya terjadi luncuran lava pijar. Jarak maksimum luncuran itu mencapi 1.200 meter atau 1,2 kilometer.
Baca Juga:Gunung Merapi Semburkan Awan Panas, Jarak Luncur hingga 1,3 Km
"Teramati 16 kali guguran lava dengan jarak maksimal 1.200 m ke arah barat daya," ucapnya.
Terkait dengan kegempaan, pada periode pengamatan yang sama hanya tercatat kegempaan guguran sebanyak 30 kali. Sementara untuk kegempaan embusan berjumlah 1 kali.
Sedangkan pada pengamatan sebelumnya, Senin (8/3/2021), teramati awan panas guguran sebanyak 3 kali dengan amplitudo 35-55 mm dan berdurasi 106-160 detik. Untuk guguran lava, teramati ada sebanyak 20 kali dengan jarak luncur maksimal 1.000 meter ke arah barat daya.
Hanik menambahkan, potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya, meliputi Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km. Sementara potensi bahaya pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.
Jika terjadi lontaran material vulkanik saat letusan eksplosif, jarak luncur dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Baca Juga:Pagi Ini, Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas ke Arah Barat Daya
"Untuk yang berada di luar potensi daerah bahaya saat ini kondusif untuk beraktivitas sehari-hari," imbuhnya.
Selain itu, kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Pelaku wisata juga diimbau agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Hingga saat ini BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.