SuaraJogja.id - Gunung Merapi memuntahkan lava pijar sebanyak puluhan kali dalam enam jam.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, pada periode pengamatan Rabu (10/3/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB, teramati puluhan kali terjadi luncuran lava pijar. Jarak maksimum luncuran itu mencapi 1.300 meter atau 1,3 kilometer.
"Teramati 25 kali guguran lava dengan jarak maksimal 1.300 meter ke arah barat daya," ucap Hanik dalam keterangannya.
Terkait kegempaan pada periode yang sama, hanya terjadi kegempaan guguran berjumlah 37 kali, ditambah dengan kegempaan hembusan sebanyak 4 kali.
Baca Juga:Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Lagi Pagi Ini, Arah ke Barat Daya
Sementara itu, untuk pengamatan periode sebelumnya, tepatnya pada Selasa (9/3/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB, sempat teramati 1 kali awan panas guguran dengan jarak luncur 700 meter ke arah barat daya.
Awan panas guguran tersebut terjadi pada pukul 06.33 WIB. Jarak luncuran masih mengarah ke barat daya.
Sementara itu, tercatat di seismogram dengan amplitudo 36 mm dan durasi 99.52 detik. Jarak luncur kurang lebih 700 m ke arah barat daya.
"Pada pengamatan periode yang sama teramati 28 kali guguran lava dan guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.200 m ke arah barat daya," imbuhnya.
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km.
Baca Juga:Gunung Merapi Semburkan Awan Panas, Jarak Luncur hingga 1,3 Km
Sementara potensi bahaya pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Untuk yang berada di luar potensi daerah bahaya saat ini kondusif untuk beraktivitas sehari-hari," imbuhnya.
Selain itu, kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Pelaku wisata juga diimbau agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.