SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 23 Maret hingga 5 April 2021 mendatang.
Berbeda dari kebijakan sebelumnya, selama PTKM Mikro nanti, Pemda memperbolehkan kampus membuka pembelajaran luring atau tatap muka. Namun Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) luring masih dilakukan secara terbatas.
Sedangkan KBM untuk pelajar di tingkat pendidikan dasar dan menengah masih menunggu selesainya vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik. Pemda melaksanakan vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan di DIY mulai Kamis (18/03/2021). Ditargetkan sebanyak 16.693 orang guru dan tenaga kependidikan jenjang SMA/SMK/SLB yang akan menerima vaksin.
"Sudah [terdata] semua[guru yang divaksin]," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya di Kompleks Kepatihan, Kamis Siang.
Baca Juga:Mudik Dibebaskan, Pemda DIY Tambah Pemeriksaan GeNose C19
Menurut Didik, vaksinasi pertama dilaksanakan di sepuluh sekolah percontohan pembelajaran luring di DIY. Yakni di SMA N 1 Pajangan Bantul, SMA N 1Gamping Sleman, SMK N 1 Wonosari Gunungkidul, SMK N 1 Yogyakarta, SMA N 1 Sentolo Kulon Progo, SMA N 9 Yogyakarta, SMA N 2 Playen Gunungkidul, SMKN 1 Pengasih Kulon Progo, SMKN 1 Bantul, dan SMKN 1 Depok Sleman.
Vaksinasi bagi seluruh guru diharapkan dapat selesai pada Juni 2021. Dengan demikian pada Juli 2021 mendatang, semua sekolah bisa menyusul kampus untuk menggelar pembelajaran luring.
"Tapi kita akan ngikut Dinkes karena kedatangan vaksin dan sebagainya bukan ranah kita," jelasnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan selain KBM luring secara terbatas di tingkat perguruan tinggi, kegiatan pertunjukan seni dan budaya boleh dilaksanakan selama perpanjangan PTKM Mikro. Namun dengan catatan taat protokol kesehatan (prokes).
"Maksimal penonton 25 persen dari total kapasitas," jelasnya.
Baca Juga:Datang Tak Sesuai Jadwal, Vaksinasi ASN DIY Timbulkan Kerumunan
Aji menyebutkan, keputusan Pemda DIY memperpanjang PTKM Mikro karena kebijakan tersebut dapat menekan penularan COVID-19. Terkait KBM luring, Pemda menyerahkan pada kabupaten/kota untuk mengatur dan melakukan ujicoba.
KBM luring terbatas akan diujicoba untuk mengetahui efisiensi kebijakan tersebut. Disdikpora diminta merumuskan konsep KBM yang tepat diterapkan.
"Apakah dua jam dulu atau setengah [siswa] yang masuk. Khusus sekolah yang gurunya sudah divaksin. Dinas pendidikan baru mengkaji itu untuk dilaporkan ke pak gubernur. Tapi yang baru diperbolehkan [kbm luring] saat ini baru perguruan tinggi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi