DIY Perpanjang PTKM Mikro, Wisatawan Wajib Rapid Test Antigen

Selain aturan rapid antigen bagi wisatawan, ASN di DIY dilarang keluar kota selama libur panjang minggu ini.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 08 Maret 2021 | 14:43 WIB
DIY Perpanjang PTKM Mikro, Wisatawan Wajib Rapid Test Antigen
Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/1/2021). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro untuk kali keempat. PTKM Mikro ketiga, yang berakhir pada Senin (8/3/2021), akan diperpanjang selama dua minggu ke depan mulai Selasa (9/3/2021) hingga 22 Maret 2021.

Perpanjangan kebijakan ini juga berlaku pada enam provinsi lainnya di Jawa-Bali, yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, ditambah tiga provinsi lain: Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

"Ya diperpanjang semua [PTKM mikro] dua minggu lagi. Ya karena kasusnya [Covid-19] fluktuatif, jadi diperpanjang. Kemarin sempat [kasus baru Covid-19] 89, tapi kemudian naik lagi di atas 100 [kasus per hari]," ungkap Gubernur DIY Sri Sultan HB X usai Rapat Paripurna Persetujuan dan Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Kantor DPRD DIY, Senin siang.

Perpanjangan PTKM Mikro ini, menurut Sultan, tidak akan memiliki banyak perbedaan aturan dari sebelumnya. Karena itu, menjelang libur panjang Isra Mi'raj pada 11 Maret mendatang, DIY kembali memperketat akses keluar masuk wisatawan dari luar kota. Pemda mempersilakan kawasan wisata untuk tetap buka. Namun, pengelola harus mematuhi aturan yang ditetapkan. Setiap wisatawan yang datang ke DIY harus membawa surat test rapid antigen atau swab dengan hasil negatif.

Baca Juga:DIY Tambah 150 Pasien Positif Covid-19, Paling Banyak dari Bantul

"Tapi kalau ada [kawasan wisata] yang [memunculkan kasus] positif, ya saya tutup," tandasnya.

Selain kasus yang fluktuatif, Sultan tidak ingin daerah yang sudah masuk zona hijau berubah menjadi zona merah penularan Covid-19 bila kegiatan masyarakat dilonggarkan. Potensi kemunculan kasus-kasus baru tersebut yang harus dipertimbangkan karena tanpa pembatasan maka penanganan pandemi tidak akan selesai.

"Jangan hanya sudah [masuk kategori] zona hijau, kita terus enak-enak, nanti jadi merah lagi kalau ada yang pergi-pergi," ungkanya.

Sementara itu, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, selain aturan rapid antigen bagi wisatawan, ASN di DIY dilarang keluar kota selama libur panjang minggu ini. Pemda menyiapkan surat edaran terkait larangan ASN keluar kota tersebut.

"Kita mengimbau semua menerapkan prokes. Semua hotel dan kawasan wisata tidak ditutup tapi harus menerapkan prokes antigen. PNS diimbau tidak melakukan perjalanan jauh kecuali mendesak," imbuhnya.

Baca Juga:Setahun Pandemi Covid-19, DIY Berjuang Pulihkan Ekonomi dan Pariwisata

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak