Lebih lanjut Wijayanto menuturkan pihaknya masih menunghu mekanisme pembebasan lahan guna mencarikan lahan pengganti untuk pemakaman itu. Hal itu disebabkan tanah makam yang berada di Bayen tersebut adalah tanah kasultanan atau Sultan Ground.
"Tetap kami upayakan jika memang diminta untuk mencari lahan pengganti. Namun ya mesti menunggu dari pemerintah DIY dulu sebab itu tanah Sultan Ground," tandasnya.