Ada Rencana Pembasmian Burung Pipit, Begini Kata Petani dan Pakar Burung

anggaran pengadaan jaring untuk membasmi burung pipit mendapat respon pro dan kontra.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 26 Maret 2021 | 14:13 WIB
Ada Rencana Pembasmian Burung Pipit, Begini Kata Petani dan Pakar Burung
Burung Pipit. [Photos Hobby/Unsplash]

Senada, Ketua Forum Petani Kalasan, Janu Riyanto menyebut bahwa burung pipit atau emprit itu memang cukup merugikan petani. Pasalnya rombongan burung emprit kerap memakan bulir padi yang masih tergolong muda.

"Kami mempunyai pendapat bahwa burung emprit sangat merugikan petani. Burung emprit memakan bulir padi yang masih muda," kata Janu.

Bahkan, kata Janu, tidak jarang petani harus menunggu tanaman padinya di sawah agar tidak menjadi santapan burung pipit. Para petani tidak ingin hasil panen padinya terus berkurang.

"Untuk menghalau [burung pipit] petani harus merugi waktu. Ya untuk menunggu padi yang belum masak dari pagi hingga sore. Saat ini burung emprit sudah di atas ambang batas, kasihan petani keluar biaya banyak untuk bisa panen," ucapnya.

Baca Juga:Masjid Agung Sleman Siap Jadi Lokasi Imunisasi COVID-19

Sementara itu Pakar dan pengamat burung dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Pramana Yuda menuturkan bahwa burung pipit selama ini memang sudah dianggap sebagai hama padi. Namun demikian belum terdapat kajian lebih lanjut terkait tingkat kerugian yang ditimbulkan.

"Selama ini memang kita mengangap burung pipit telah menjadi hama padi. Namun belum ada kajian yang mendalam seberapa tingkat kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan.  Hal ini mestinya dijawab dulu, sebelum memutuskan perlu dikendalikan dengan penangkapan," jelas Yuda.

Menurut Yuda, petani sebenarnya sudah cukup pandai dalam menghadapi hama burung dengan memedi sawah dan lainnya. Hingga sekarang juga ada pemasangan jaring yang berada di atas sawah untuk meminimalisir serangan burung pipit.

Beberapa tempat di Bali, kata Yuda, dapat digunakan sebagai percontohan perihal kontrol populasi burung pipit. Di sana petani justru membuat sarang buatan untuk  burung pipit, lalu setelah menetas kemudian dipanen.

Burung pipit yang dipanen itu nantinya akan dikonsumsi oleh masyarakat. Walaupun memang sekarang praktik ini juga sudah mulai jarang dilakukan.

Baca Juga:Gelandang Anyar Persib Farshad Noor Bertolak ke Sleman pada 26 Maret

"Cara terakhir ini contoh bentuk kontrol populasi. Cara-cara sejenis bisa dikembangkan bersama dengan petani, tidak perlu dibasmi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak