Curi Motor Pakai Jaket Ojol Palsu, Pria Ini Tinggalkan Motor Lamanya di TKP

Pelaku mencuri motor dengan menyaru sebagai driver ojol

Galih Priatmojo
Jum'at, 26 Maret 2021 | 16:49 WIB
Curi Motor Pakai Jaket Ojol Palsu, Pria Ini Tinggalkan Motor Lamanya di TKP
Pencuri motor berinisial TM kala dihadirkan di Mapolsek Depok Barat. (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - TM alias Tomi ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Barat, belum lama ini. Lelaki berusia 50 tahun itu diduga mencuri satu unit motor milik marbot sebuah masjid, di kawasan Seturan, Condongcatur, Sleman.

Tersangka yang mengambil motor bebek model Karisma korbannya ini, diketahui justru meninggalkan motor Supra miliknya di TKP.

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mahardian Dewo mengatakan pelaku yang identitasnya beralamat di Banguntapan, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul itu, menyantroni masjid pada sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ngakunya pelaku itu bekerja sebagai ojek pangkalan. Saat mengambil motor, pelaku mengenakan jaket dan helm bernuansa hijau hitam seolah-olah, seakan-akan ia driver ojek online," ujarnya, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga:Masjid Agung Sleman Siap Jadi Lokasi Imunisasi COVID-19

"Tapi saat diperiksa, di telepon genggam tersangka tidak ada aplikasi ojek online maupun keterangan lain terkait. Helm yang ia miliki juga dibuat dan dicat sendiri, tulisannya 'Ojek'," tambah Dewo.

Tomi mengambil motor korban dengan memanfaatkan kunci motor miliknya, dan berhasil.

Berdasarkan hasil pendalaman aparat, kendaraan yang dicuri bujang setengah abad itu hendak digunakan oleh tersangka sendiri. Tidak untuk dijual.

Berdasarkan keterangan tersangka, aksi tersebut baru dilakukan satu kali. Pihak kepolisian hingga kini belum menemukan bukti-bukti aksi lainnya.

"Bukannya lari usai mencuri, pelaku malah bersantai-santai dengan motor  curiannya. Sebab pelaku ditangkap tak lama setelah pencurian, tidak jauh dari lokasi kejadian," papar Dewo.

Baca Juga:Gelandang Anyar Persib Farshad Noor Bertolak ke Sleman pada 26 Maret

Penangkapan tersangka didukung dengan rekaman CCTV masjid, yang menunjukkan aksi tersangka.

"Kebetulan ada yang mengenali ciri-ciri tersangka, jadi kami lebih mudah mencari dan menangkapnya di hari yang sama," lanjut dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tomi disangkakan pasal 363 KUHP ancaman penjara selama 7 tahun. 

Kala dimintai keterangan, Tomi menyebut motor yang ia curi merupakan milik pamannya. Sehingga tak masalah bila dicuri.

Tomipun kukuh menyatakan, bahwa perlengkapan ojol miliknya asli ia dapatkan dari kerjanya sebagai driver.

"Asli itu asli. Beli di kantornya Grab no. Kan itu dipotong [dari penghasilan] setiap hari," kata Tomi kala ditanya asal mula dirinya memiliki jaket dan helm ojol.

Tomi juga dengan sumringah memamerkan kalau dirinya cukup dikenal di media sosial, utamanya Facebook.

"Aku dipanggil Pak Kapten biasane. Jal liat di Facebook," ungkap Tomi diikuti tawa peserta rilis yang hadir.

Panit 1 Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mateus Wiwit menyatakan, pelaku sempat diduga mengidap gangguan kejiawaan.

Namun, sementara ini tersangka ternyata masih bisa diajak komunikasi dan kondisinya stabil kala mengikuti agenda pemeriksaan. Dengan demikian, petugas belum bekerja sama dengan dokter kejiwaan untuk memeriksa kesehatan Tomi.

"Nanti kalau sudah ada tanda ke sana [gangguan kejiwaan], baru kami periksa ke sana [dokter kejiwaan]," tandasnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak