Nekat ke DIY Saat Lebaran, Pemudik Bisa Saja Dikarantina

Bila tidak ada regulasi dari pusat, menurut Aji, Pemda tetap akan melakukan pembatasan wisatawan dan pemudik ke DIY pada libur Lebaran.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 30 Maret 2021 | 20:52 WIB
Nekat ke DIY Saat Lebaran, Pemudik Bisa Saja Dikarantina
Sekda DIY Baskara Aji berbicara pada awak media di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (20/7/2020) siang. - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pemda DIY menyampaikan beberapa upaya mengantisipasi para pemudik yang nekat pulang kampung meski ada larangan mudik dari pemerintah pusat pada libur Lebaran nanti.

Beberapa opsi di antaranya karantina bagi para pemudik yang pulang tanpa membawa surat sehat atau hasil tes antigen, swab, maupun GeNose. Namun opsi ini akan diberlakukan setelah ada kebijakan dari pemerintah pusat.

Wajib karantina pernah diberlakukan di DIY pada mudik Lebaran 2020 lalu. Sebab, banyak pemudik yang tetap pulang kampung meski sejumlah daerah perbatasan dijaga ketat.

"Jadi kalau kebijakan kita di bulan puasa dan Lebaran, kita menunggu regulasi dari pemerintah pusat, kalau sudah ada maka akan diteruskan ke tingkat daerah," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (30/03/2021).

Baca Juga:Beda Dengan Pusat, Pemprov Kepri Buka Opsi Izinkan Warga Untuk Mudik

Namun bila tidak ada regulasi dari pusat, menurut Aji, maka Gubernur akan membuat aturan sendiri. Pemda tetap akan melakukan pembatasan wisatawan dan pemudik ke DIY pada libur Lebaran.

Sebab, kebiasaan mudik pada saat hari raya identik dengan kerumunan. Dikhawatirkan tanpa adanya aturan yang jelas, maka kasus Covid-19 di DIY akan terus bertambah meski kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro terus saja diperpanjang.

"Jadi kita ingin menjaga kasus konfirmasi [Covid-19] yang sudah menurun ini bisa terus turunkan. Jangan sampai kita lengah dan masyarakatnya sendiri maupun petugas," tandasnya.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan, pihaknya menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan mudik Lebaran. Dari kebijakan tersebut, Pemda baru bisa mengantisipasi arus mudik setelah ada kepastian.

"Ya bentuk keputusannya bagaimana, kita melihat dari situ. itu dulu," tandasnya.

Baca Juga:Mudik Lebaran Dilarang, PHRI: Kami Sudah Khatam dengan Aturan Pemerintah

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan, Pemda terus berkoordinasi untuk mengantisipasi arus mudik di masa pandemi. Namun Dishub menyiapkan petugas-petugas yang akan menjaga kawasan perbatasan.

"Saya kira akan kami sikapi karena nanti kan libur lebaran tidak ada, hanya satu hari," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini