"Tersangka juga sempat memberikan surat jalan. Setelah pembeli membayar Rp82,5 juta," tuturnya.
Tidak selesai sampai di situ, transaksi itu masih berlanjut beberapa hari kemudian atau tepatnya pada Selasa (23/3/2021). Pembeli tersebut lagi-lagi bertemu dengan tersangka dengan tujuan membeli lagi 1 rol kabel sisanya.
Pembeli meminta dengan harga yang sama seperti yang sebelumnya. Awalnya tersangka tidak langsung mengiyakan namun pada akhirnya kesepakatan itu terjadi pada hari berikutnya atau tepatnya Rabu (24/3/2021).
Namun, ternyata aksi kejahatan tersangka ini terendus oleh Direktur PT. Nuansa Vanindo.
Baca Juga:Bersama Facebook dan Keppel, Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut
"Nah saat itu direkturnya sempat mengirim foto saat kabel yang diangkut pakai truk towing. Tersangka langsung diminta mengecek keberadaan 2 rol kabel yang dimaksud. Lalu dijawab oleh tersangka masih ada dan direkturnya percaya," tuturnya.
Aksi licik tersangka berlanjut, kata Sumantri, tersangka mengajak sejumlah karyawan PT. Nuansa Vanindo yang lain untuk makan-makan di dekat Stasiun Kalasan. Saat sudah di lokasi tersangka lantas melanjutkan aksinya dengan berpura-pura mengecek kabel.
Tujuannya, agar para karyawan lain yang diajak itu yakin bahwa kabel yang ada tidak berpindah tempat. Namun tersangka, yang telah mengecek kabel itu mengatakan bahwa kabel telah hilang.
Dari situ, tersangka memutuskan untuk melaporkan kehilangan kabel itu ke Polsek Kalasan. Namun karena panik saat melapor, malah justru akhirnya tersangka mengaku bahwa ia telah menjual kabel tembaga yang dilaporkan hilang itu.
"Dari hasil penyidikan dan pengakuan tersangka, akhirnya tersangka kami amankan pada Sabtu (28/3/2021) sore. Tersangka mengakui telah menjual kabel tersebut untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Baca Juga:Facebook Akan Bangun Dua Kabel Bawah Laut di Indonesia
Benar saja, dari hasil penjualan rol kabel tersebut digunakan tersangka untuk berbelanja barang-barang pribadi. Mulai dari berbagai barang elektronik kamera, laptop hingga tas dan sepatu.