Media Dilarang Siarkan Kekerasan Polisi, Said Didu Beri Komentar Pedas

Menurutnya, dibandingkan melarang media menyiarkan konten kekerasan polisi hal yang seharusnya dilarang adalah arogansi dan kekerasan yang dilakukan oleh polisi itu sendiri.

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 06 April 2021 | 18:25 WIB
Media Dilarang Siarkan Kekerasan Polisi, Said Didu Beri Komentar Pedas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berada di Loji Gandrung, Kamis (25/3/2021). [Suara.com/Budi Kusumo]

Belakangan telegram mengenai larangan tersebut diklarifikasi. Kabag Penum Divisi Humas Mabes Porli, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan aturan itu ditujukan hanya bagi media internal Polri dan tidak ditujukan untuk media nasional.

"(Instruksi Kapolri hanya untuk) media internal. Ini ditujukan kepada pengemban fungsi Humas Polri," kata Kombes Ramadhan saat dihubungi wartawan, Selasa (6/4/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak