"Karena itu [dalam Instruksi Bupati] termasuk [kategori] kegiatan sosial keagamaan kemasyarakatan. Artinya, penyelenggara harus memberitahukan kepada gugus tugas setempat untuk melakukan itu dan memastikan bahwa acara itu diselenggarakan dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Ia tak menafikan bahwa besar kemungkinan peserta padusan di lapangan akan melepas maskernya saat ikut padusan. Hal itu jelas menjadi kendala. Namun ia tetap berharap, peserta bisa tetap menggunakan masker di lokasi dan tak berkerumun.
"Supaya tidak terjadi penularan [COVID-19]. Jangan sampai pelaksanaan padusan menimbulkan klaster baru," kata dia.
Suasana Ramadan kali ini diperkirakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, khususnya bagi jamaah Masjid Pathok Negoro Ploso Kuning.
Baca Juga:Piala Menpora, Persebaya Siapkan Amunisi Muda Jelang Duel Lawan PSS Sleman
Masjid tersebut dikabarkan meniadakan tradisi padusan, yang pada Ramadan sebelumnya diselenggarakan di masjid. Bahkan, diketahui pada 2020 lalu, padusan di kolam kompleks masjid itu tetap digelar.
"Untuk tahun ini tidak ada. Karena COVID," ujar Takmir Masjid Pathok Negoro, Ploso Kuning Kamal singkat, kala dikonfirmasi.
Kontributor : Uli Febriarni