Capai 100 Temuan per Bulan, Dishub DIY: Pelanggaran KIR Masih Paling Tinggi

Kabupaten Sleman menjadi wilayah di DIY yang mencatat pelanggaran tertinggi secara umum.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 07 April 2021 | 15:00 WIB
Capai 100 Temuan per Bulan, Dishub DIY: Pelanggaran KIR Masih Paling Tinggi
Dinas Perhubungan (Dishub) DIY melakukan inspeksi angkutan barang dan angkutan umum di Lapangan Denggung, Sleman pada Rabu (7/4/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Bagas menyatakan bahwa pemeriksaan kendaraan itu bertujuan untuk memberika keselamatan baik bagi pengendara atau masyarakat pengguna jalan lainnya. Pasalnya jika aturan-aturannya tadi tidak ditaati justru dapat membahayakan sekitarnya.

"Kita kan tujuannya keselamatan, kalau kendaraan itu kekuatan tidak sesuai muatan. Kan banyak angkutan yang remnya blong sebetulnya karena dia kelebihan muatan, remnya menekan tidak mampu membawa daya lontar muatannya," tandasnya.

Sementara itu Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan bahwa pihaknya rutin melakukan kegiatan inspeksi terhadap angkutan barang dan umum. Setidaknya dalam satu bulan ada 6 kali giat yang selalu dilakukan oleh Dishub DIY.

"Kita [inspeksi kendaraan] 6 kali sebulan. Harapannya itu tetap efektif," kata Made.

Baca Juga:Sudah Lebih 50 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Makassar Terekam Kamera CCTV

Made tidak menampik bahwa rata-rata pelanggaran di DIY termasuk tinggi. Walaupun memang setiap titik di DIY juga berbeda-besa temuan dan jumlah pelanggarannya.

Menurutnya inspeksi itu tidak semata-mata untuk menindaklanjuti pelanggaran saja. Melainkan juga sebagai evaluasi guna mengetahui sejauh mana masyarakat paham denhan aturan yang ada.

"Perlu kita lakukan evaluasi sejauh mana sih masyarakat paham dengan anjuran pemerintah. Apakah kemudian ketika kita melakukan ini orang menanggap hanya menggangap ah nanti juga beres kok. Kan tidak seperti itu mau kita, sebenarnya juga dia ada kehilangan waktu ketika menunggu ya to. Itu juga bagian dari ekonomi yang harus dia jaga juga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY melakukan inspeksi angkutan barang dan angkutan umum di Lapangan Denggung, Sleman pada Rabu (7/4/2021). Hasilnya masih terdapat sejumlah pelanggaran mulai dari KIR (Keur/uji kendaraan bermotor) hingga overloading atau kelebihan muatan.

Dari 170 kendaraan yang diperiksa dalam inspeksi kali ini. Tercatat sebanyak 21 pelanggaran yang ditemukan.

Baca Juga:ST Kapolri Diperuntukkan Internal, Pengaruhnya Sampai ke Kerja Jurnalistik

Pelanggaran KIR masih mendominasi dengan 13 kendaraan, lalu ada ODOL dengan 7 kendaraan dan 1 kendaraan yang tidak ada izin trayek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak