"Ini tentu memprihatinkan, cita-cita reformasi tata kehidupan yang sarat akan KKN itu pasca 2003-2004 nyatanya masih terjadi," kata Totok.
Disampaikan Totok, tren korupsi di pemerintah daerah cenderung meningkat semenjak tahun 2010. Kendati tidak ada pola pasti namun kasus yang cukup tinggi terjadi pada periode 2010-2020.
"Tidak ada pola pasti, sebenarnya setelah era 2010 itu kemudian juga naik turun. Tetapi memang ada beberapa di kurun waktu 2010-2020 itu ada yang cukup tinggi yang kena KPK. Misalnya kasus Gubernur Riau setelah 2010, tepatnya 2012-2019 sempat terjadi sebanyak 3 Gubernur berturut-turut," terangnya.
Lebih lanjut, kata Totok, sejak 2004-2020 tercatat sebanyak 143 kepala daerah telah terjerat tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Baca Juga:KPK Terbitkan SP3 Kasus BLBI, Pukat UGM: Kemunduran dan Sangat Disesalkan
Menurutnya ada beberapa modus yang kerap digunakan pemerintah daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi. Mulai dari perizinan, pengadaan barang atau jaza, kepegawaian, pelayanan hak-hak dasar.
Ditambah lagi terdapat beberapa faktor pendorong korupsi di pemerintah daerah itu terjadi. Lemahnya pengawasan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tidak berjalan maksimal menjadi salah satunya.
"Minimnya transparasi dan akuntabilitas publik hingga juga tidak lepas dengan faktor biaya politik yang tinggi. Misalnya mahar politik saat pilkada berlangsung baik untuk parpol maupun vote buying. Akhirnya kepala daerah yang terpilih melakukan korupsi untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan," paparnya.
Dengan kondisi itu, maka diperlukan upaya-upaya untuk mencegah tindak korupsi terus berlanjut dengan modus serupa.
Dimulai dari perizinan dengan konsep pelayanan terpadu satu pintu, pembentukan unit pengadaan barang dan jasa, mendesain portal pengaduan yang akuntabel, merancang whistle blowing system dan membentuk unit pengendalian gratifikasi serta meningkatkan kesadaran ASN pemerintah daerah kaitannya dengan pelaporan gratifikasi.
Baca Juga:Kepala Daerah Nurdin Abdullah Korupsi, Pukat UGM Soroti Biaya Politik Mahal
"Itu beberapa sumbang saran bagaimana artikulasi prinsip good governance sangat punya relevansi dalam rangka untuk berkontribusi mencegah korupsi di daerah," tandasnya.