SuaraJogja.id - Dua remaja asal Bandung yang tengah menginap di sebuah masjid yang berada di Sleman menjadi korban pencurian.
Padahal mereka datang ke Yogyakarta berniat untuk mengikuti ujian masuk Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pencurian ini sempat viral di media sosial. Adapun peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (1/7/2025) dini hari sekitar pukul 03.34 WIB.
Sejumlah barang-barang dua korban yang terdiri dari ponsel, serta dompet dan sebuah tas berisi berkas penting untuk keperluan ujian masuk UGM raib digondol maling.
Baca Juga:Trauma Perahu Terbalik di Maluku: UGM Prioritaskan Kenyamanan Mahasiswa KKN, Ditarik Atau Lanjut?
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Satya Kurnia membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Dua korban itu yakni berinisial AHR dan TRR.
"Iya betul [pencurian]. Intinya korban sudah melaporkan," kata Satya saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).
Disampaikan Satya, saat ini proses penyelidikan sudah dilakukan oleh penyidik Polsek Mlati. Termasuk memeriksa saksi-saksi dan cctv di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa yang terjadi cepat dan rekamanan cctv yang tak maksimal menyulitkan penyidik untuk melakukan identifikasi terhadap pelaku.
"Jadi kendala itu pelaku pakai penutup kain, pakai masker juga lengkap terus posisi ke jalan itu dia lari, jadi enggak kelihatan, karena cepatkan, enggak bisa diidentifikasi sampai dengan saat ini," ungkapnya.
Baca Juga:KKN UGM Berduka, Kronologi Lengkap 2 Mahasiswa Meninggal di Maluku saat Perahu Terbalik
Pihaknya menyebut saat ini proses masih dalam tahap penyelidikan dan video CCTV tengah dianalisis lebih lanjut.
"Video itu kan terkait CCTV itu sudah kita coba identifikasi, masih proses, masih penyelidikan," tambahnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku hanya satu orang. Namun, hingga kini belum diketahui identitas maupun keberadaannya.
"Kalau untuk pelaku yang teridentifikasi siapa, belum bisa teridentifikasi," tandasnya.
Terkait nasib dari kedua remaja itu, Satya belum bisa memastikan apakah korban tetap bisa mengikuti ujian masuk UGM setelah pencurian itu.