SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta seluruh masyarakat untuk secara konsisten menerapakan aturan larangan mudik saat Lebaran 2021 mendatang.
"Harapan saya bagaimana konsisten itu dilakukan kalau memang [mudik] dilarang. Opo iyo? Tidak ada yang berjalan pakai mobil pribadi dan sebagainya?" kata Sultan saat ditemui awak media di RSUP Dr Sardjito, Sleman, Sabtu (10/4/2021).
Sultan mengaku pesimistis masyarakat bakal mematuhi aturan larang mudik tersebut.
"Saya enggak yakin itu. Kalau orang selamanya suruh dirumah terus yo ora mungkin [ya tidak mungkin]," imbuhnya.
Baca Juga:Pemprov DKI Tegaskan Melarang Warganya Mudik Walau Sudah Divaksin Covid-19
Sultan menilai selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pun sebenarnya mobilitas masyarakat sudah dibatasi. Namun kendati demikian, tetap saja perjalanan ke luar kota atau daerah berlangsung laiknya saat normal.
"Yang selama ini, PPKM ini kan sebetulnya mobilitiasnya dibatasi. Kita ke Jakarta juga enggak ada yang nyetop, gitu loh itu kan fakta," tegasnya.
Sebelumnya Pemerintah RI telah resmi melarang mudik Lebaran 2021 mendatang. Larangan itu didukung oleh larangan penggunaan dan pengoperasian moda angkutan udara, baik niaga maupun bukan niaga pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Hal ini sesuai keputusan pemerintah untuk membatasi mobilisasi seluruh moda transportasi. Termasuk transportasi udara dalam pelarangan mudik Lebaran 2021 untuk mencegah kluster penyebaran Covid-19.
Dikonfirmasi sebelumnya, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada potensi warga yang tetap nekat mudik. Meski akan dilakukan penyekatan di perbatasan bukan tidak mungkin ada masyarakat yang mencari jalan tikus.
Baca Juga:Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Sultan Imbau Lansia Bersedia Divaksin
Pihaknya akan lebih memfokuskan peran aktif dari masyarakat yang ada di masing-masing desa. Nantinya jika memang ada pemudik yang lolos akan dilakukan skiring lebih lanjut oleh satgas desa hingga ke RT untuk selanjutnya dilakukan karantina.
"Kita minta nanti desa-desa akan menyediakan tempat karantina," kata Aji.
Lebih lanjut jika memang desa tidak memiliki fasilitas untuk karantina pemudik tadi. Dikatakan Aji, desa yang bersangkutan bisa bekerja sama dengan desa sekitarnya atau bahkan hingga ke kabupaten.
"Kalau desa tidak ada [fasilitas karantina], kan kabupaten juga siapkan," tuturnya.
Aji menambahkan, kewajiban karantina bagi pemudik yang lolos itu dilakukan tanpa pengecualian. Baik yang sudah memiliki surat keterangan bebas Covid-19 terkhusus bagi yang juga belum memiliki.