SuaraJogja.id - SDH (27) karyawan SMK Negeri 1 Saptosari kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Gunungkidul. Lelaki ini diamankan karena telah mencuri berbagai peralatan praktek para siswa tempatnya bekerja. Lelaki ini sengaja mencuri peralatan praktek untuk foya-foya.
Kapolsek Saptosari, AKP Awal Mursayanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Terungkapnya kasus pencurian tersebut bermula ketika salah seorang karyawan SMKN 1 Saptosari melakukan pengecekan atau inventarisasi semua peralatan milik sekolah tersebut demi keperluan pelaporan.
Namun ketika masuk ke ruang praktek, ternyata ada beberapa peralatan yang hilang. Barang barang tersebut di antaranya seperti 2 unit mesin jahit merk Juki, 4 unit mesin jahit portable dan 3 unit mesin obras. Karyawan tersebut lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepala sekolah.
"Karyawan itu melaporkan jika saat ini jumlah peralatan praktek jurusan Tata Busana sudah tidak sesuai dengan jumlah awal,"tutur Awal, Minggu (11/4/2021) ketika dikonfirmasi.
Baca Juga:Dipicu Hujan Deras, Tebing 4 Meter Longsor Timpa Rumah Warga Gunungkidul
Lantaran curiga, pihak sekolah kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Saptosari. Pihaknya yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Dari lokasi kejadian, poisi menemukan fakta jika tidak ada upaya masuk secara paksa ke lokasi penyimpanan barang barang praktek tersebut.
Polisipun curiga jika pelaku pencurian atau penggelapan tersebut adalah orang dalam sendiri. Akhirnya polisi berhasil mengungkap jika pelaku pencurian tersebut adalah karyawan SMKN 1 Saptosari sendiri. Pihak Polsek Saptosari akhirnya mengamankan SDH dengan status tersangka.
"Jumat 9 April kemarin, SDH kami amankan di Kalurahan Ngloro Saptosari,"ungkapnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh jajarannya, SDH mengakui telah mengambil beberapa peralatan praktek milik sekolah tempatnya bekerja. Barang barang tersebut lantas pelaku jual kepada orang lain. Pelaku bersama barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolres Gunungkidul.
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian tersebut dilakukan SDH seorang diri. Pelaku menjual barang barang tersebut dijual di area Kabupaten Bantul serta ada yang dijual di Jalan Magelang Kabupaten Sleman. Hasilnya untuk membayar hutang di Koperasi ataupun bank.
Baca Juga:Menambang Sendirian, Warga Gunungkidul Tewas Tertimpa Longsoran
"Tak hanya itu, ada juga yang hasilnya untuk berfoya foya,"terangnya.
Kontributor : Julianto