Sebelumnya Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan tidak ada larangan terkait dengan kegiatan masyarakat yang hendak membuka pasar sore atau takjil sebagai persiapan berbuka puasa. Namun memang kembali lagi tidak bisa serta merta dilaksanakan seperti saat sebelum ada pandemi Covid-19.
Beberapa syarat yang diperlukan antara lain, tetap diselenggarakan di zona hijau. Selain juga dibatasi jumlah lapak yang ada di satu wilayah tersebut.
"Nantinya jarak antar lapak sekitar 5 meter. Dengan harus menetapkan sistem layanan tanpa turun [lantatur] atau drive thru. Lalu, ada potensi nanti di beberapa jalan [pasar sore] akan jadi satu arah. Tapi melihat dulu tempat-tempatnya seperti apa," terang Heroe.
Lebih lanjut Heroe menyatakan untuk pengawasan akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 yang ada di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Dengan terus melakukan monitoring di masing-masing wilayah yang mengadakan berbagai acara di bulan Ramadan.
Baca Juga:Ngabuburich Ramadan 2021, The Rich Jogja Hotel Punya Promo Menarik