Guru dan Kepsek Disanksi Usai Soal ASPD Bocor, Kesalahan Dianggap Tak Berat

Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menuturkan, pemberian sanksi itu tergantung dengan tingkat kesalahan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 15 April 2021 | 16:43 WIB
Guru dan Kepsek Disanksi Usai Soal ASPD Bocor, Kesalahan Dianggap Tak Berat
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana (kanan), Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya (tengah), dan Plh Kepala Sekolah SMPN 4 Depok Supriyana (kiri) meninjau ujian ulang ASPD khusus pelajaran matematika di SMPN 4 Depok, Kamis (15/4/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Diketahui bahwa sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya ASPD khusus untuk mata pelajaran matematika di SMPN 4 Depok, Sleman hari ini Kamis (15/4/2021) melakukan ujian ulang.

Ujian ulang tersebut diikuti kurang lebih 130 siswa dengan dibagi ke dalam dua sesi ujian. Dengan pembagian sesi pertama 65 siswa dan sesi kedua juga 65 siswa.

"Seluruh siswa hadir semua," tandasnya.

Sementara itu Plh Kepala Sekolah SMPN 4 Depok, Supriyana mengharapkan semua siswa dan guru tetap termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam ujian ulang ASPD ini. Ia juga menyarankan para siswa untuk belajar sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.

Baca Juga:Tunggu Rekomendasi TPF, Disdik Sleman Beri Opsi Sanksi Pembocor Soal ASPD

"Kalau memang ada kisi-kisi ikuti saja kisi-kisi, kalau memang ada kurikulumnya sesuaikan saja. Arahan guru biasanya juga sudah mengarah seperti itu. Kita sesuaikan peraturan ASPD atau dulu UNBK, terutama kejujuran itu karena nilai yang masuk adalah untuk dirinya sendiri," kata Supriyana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak