Oknum Polsek Kalasan Dinonaktifkan Usai Komentar Negatif Soal Nanggala-402

Polda DIY akan tes kejiwaan terhadap oknum Polsek Kalasan yang mengungkapkan komentar negatif terkait tragedi Nanggala-402.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 26 April 2021 | 17:30 WIB
Oknum Polsek Kalasan Dinonaktifkan Usai Komentar Negatif Soal Nanggala-402
Unggahan @infokomando yang mengabarkan oknum Polsek Kalasan yang diduga membuat komentar negatif soal musibah KRI Nanggala 402 tengah diperiksa di Polda DIY. [@infokomando]

Yuli menjelaskan anggota yang bersangkutan itu adalah seorang staf kepolisian yang bertugad di Polsek Kalasan. Pria berinisial FI tersebut juga diketahui berpangkat Aipda.

"Sehari-harinya bertugas di Polsek Kalasan, staf. [Berpangkat] Aipda, umur 41, informasi yang bersangkutan belum menikah. Inisial FI," ujarnya.

Dalam kesempatan ini Yuli turut menyampaikan duka cita yang mendalam bagi awak dari KRI Nanggala-402.

"Kami dari Polda DIY menyampaikan duka cita yang mendalam untuk rekan-rekan kami awak dari KRI Nanggala-402 semoga semua korban khusnul khotimah," tandasnya.

Baca Juga:Lantik Bupati Grobogan, Ganjar Ajak Doa Bersama untuk Awak KRI Nanggala-402

Sebelumnya diketahui bahwa komentar negatif itu diunggah dalam sebuah posting-an di Facebook atas nama akun Fajarnnzz. Komentar itu menggunakan kata-kata tak kasar dalam mengomentari musibah tenggelamnya KRI Nanggala-402.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak