Klaster Sosial Munculkan 2 Zona Merah Gunungkidul, Hajatan Harus Ada Izin

Kegiatan halalbihalal dapat dilaksanakan ketika sudah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas setempat.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 28 April 2021 | 19:05 WIB
Klaster Sosial Munculkan 2 Zona Merah Gunungkidul, Hajatan Harus Ada Izin
Ilustrasi pandemi Covid-19 di dunia. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraJogja.id - Pemerintah kabupaten Gunungkidul akan mulai memperketat penyelenggaraan hajatan dan kegiatan sosial di masyarakat setelah muncul dua klaster sosial penyebaran Covid-19 di wilayah mereka belakangan ini. Zonasi penyebaran Covid-19 akan menjadi dasar pemberian penyelenggaraan hajatan ataupun kegiatan sosial lainnya.

Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Gunungkidul Heri Susanto menuturkan, selama musim Lebaran nanti pihaknya mewanti-wanti kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan. Kegiatan silaturahmi dalam rangka Lebaran bisa dilaksanakan secara virtual.

Kegiatan halalbihalal dapat dilaksanakan ketika sudah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas setempat. Demikian juga dengan hajatan, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan mengeluarkan izin berdasarkan zonasi lokasi penyelenggaraan hajatan tersebut.

"Karena kalau zona merah tetap tidak kita izinkan. Kalau zona orange atau hijau baru kita bolehkan asalkan dengan protokol kesehatan yang ketat," papar Wakil Bupati Gunungkidul ini, Rabu (28/4/2021), di sela melakukan inspeksi bahan pokok.

Baca Juga:Masuki Pertengahan Bulan Ramadhan, Harga Telur Ayam di Gunungkidul Anjlok

Heri mengatakan, ketika muncul 2 klaster sosial maka kondisi Gunungkidul pun berubah karena ada dua kapanewon yang berstatus zona merah. Dua zona merah tersebut adalah Kapanewonan Panggang, tempat munculnya klaster takziah, dan Kapanewonan Playen, ketika muncul klaster hajatan.

Namun saat ini, Heri mengklaim zona merah di Gunungkidul tinggal di Kapanewonan Playen. Pasalnya warga Panggang yang positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri sudah selesai masa isolasinya. Sementara di Playen, masih ada bagian dari klaster hajatan yang isolasi mandiri dan dirawat di rumah sakit.

"Tetapi sekarang sudah berangsur berkurang. Kita harap tidak muncul klaster sosial lagi," tambahnya.

Heri menambahkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada masa Lebaran nanti, pihaknya memang memaksimalkan peran dari tim gugus tugas tingkat terbawah, yaitu kalurahan. Mereka diharapkan mampu memberikan tindakan tegas terhadap warga masyarakat.

Terlebih pada musim Lebaran nanti dipastikan masih ada warga perantauan yang pulang ke Gunungkidul. Hal ini tentu berpotensi penyebaran Covid-19 lebih besar dibandingkan dengan ketika tidak ada warga dari luar daerah yang ke Gunungkidul.

Baca Juga:Kasus Covid 19 Sumsel Malah Meningkat Usai PPKM Mikro Tahap I

"Kita himbau Gugus tugas di bawah bergerak aktif memantau warganya," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawati menambahkan, hari ini jumlah pasien Covid-19 di wilayahnya bertambah 19 orang, sehingga secara keseluruhan jumlah pasien positif Covid-19 di wilayah Gunungkidul mencapai 2.644 orang, dan 2.322 orang lainnya dinyatakan sembuh.

"Masih ada 197 orang yang dirawat atau melakukan isolasi Mandiri," kata Dewi.

Kapanewon Panggang sendiri saat ini pasien Covid-19 yang masih dirawat tinggal 18 orang sementara 107 lainnya sudah dinyatakan sembuh dan yang meninggal Ada 5 orang. Di Playen yang masih harus dirawat mencapai 47 orang di mana sebelumnya sekitar 273 orang sudah dinyatakan sembuh 11 lainnya meninggal dunia.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini