CEK FAKTA: Benarkah Gubernur DIY Persilakan Warganya Mudik Lebaran?

Beredar video Gubernur DIY persilakan warganya mudik

Galih Priatmojo
Kamis, 29 April 2021 | 11:44 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Gubernur DIY Persilakan Warganya Mudik Lebaran?
Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (9/7/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Memasuki pertengahan Ramadhan, topik mudik makin kencang dibicarakan. Bahkan di sejumlah grup WhatsApp beredar video mengenai pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang mempersilakan warganya mudik.

Lantas benarkah pernyataan dari video yang beredar tersebut?

Berdasar dari penelusuran tim SuaraJogja.id, video yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp para perantau itu merupakan video siaran dari media Berita Satu yang diunggah di channel YouTube resmi mereka.

Dari narasi yang disampaikan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak melarang warganya untuk pulang kampung ke Jogja. Ia tidak mempermasalahkan warganya mudik asal bisa mengontrol dan mendisiplinkan diri.

Baca Juga:Dishub Bantul Buat Pos Penyekatan Pemudik di 3 Lokasi, Begini Skenarionya

Tetapi jika dilihat lebih teliti, merujuk dari keterangan yang tercantum, faktanya video tersebut merupakan video lama yang diunggah satu tahun lalu.

Fakta lain, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa Pemda DIY segaris lurus mengikuti instruksi pemerintah perihal larangan mudik lebaran 2021.

Dalam kesempatan saat kunjungan di Gunungkidul pada Senin (19/4/2021) lalu, Sri Sultan menyatakan meski dirasa sulit menerapkan aturan larangan mudik, pihaknya akan melakukan pembatasan. Pembatasan tersebut dalam arti ada 2 hal yaitu di jalan harus memenuhi syarat tertentu dan pengawasan di tingkat paling bawah ada pengawasan Babinsa, Babinkamtibmas dan juga jaga warga.

Mudik antarkabupaten

Di kesempatan lain, Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan, DIY bakal menutup akses bagi para pemudik untuk datang ke DIY selama libur Lebaran nanti. Warga DIY pun dilarang keluar kota untuk mudik ke daerah lain.

Baca Juga:Antisipasi Pemudik Masuk Jogja, Polda DIY Buat 10 Titik Pos Penjagaan

Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Pasalnya, kasus positif Covid-19 di DIY masih fluktuatif setiap harinya.

"Yang dibolehkan mudik lokal antarkabupaten saja, tidak boleh ada yang masuk atau keluar DIY," imbuhnya.

Merujuk pada sejumlah fakta tersebut, pernyataan Gubernur DIY yang mempersilakan warganya mudik lebaran jika dikaitkan dengan lebaran di tahun 2021 adalah tidak benar. Sebab dalam video yang diunggah, pernyataan Gubernur DIY itu disampaikan terkait dengan mudik lebaran tahun 2020 lalu 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini