Antisipasi Pemudik Masuk Jogja, Polda DIY Buat 10 Titik Pos Penjagaan

Skema penyekatan yang dilakukan secara berlapis tersebut bertujuan untuk makin mengoptimalkan pencegahan terhadap masuknya kendaraan dari luar daerah.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 28 April 2021 | 13:44 WIB
Antisipasi Pemudik Masuk Jogja, Polda DIY Buat 10 Titik Pos Penjagaan
Jajaran kepolisian memberikan pelayanan tes antigen secara gratis kepada pelaku perjalanan saat operasi pengetatan mudik di pos pengawasan perbatasan di Prambanan, Sleman, DIY, Rabu (28/4/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Polda DIY memastikan akan menerapkan penyekatan secara berlapis dalam masa pengetatan hingga pelarangan mudik lebaran mendatang. Kebijakan itu didukung dengan 10 titik pos penjagaan yang disebar di berbagai lokasi.

"Iya bisa kita katakan demikian [penyekatan berlapis]. Artinya kita menutup semua alternatif jalan atau menutup semua kemungkinan akses masyarakat yang diperkirakan akan melaksanakan kegiatan mudik yang bertujuan ke Yogyakarta," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi saat ditemui awak media di pos pengawasan perbatasan di Prambanan, Sleman, DIY, Rabu (28/4/2021).

Iwan menjelaskan bahwa dari total 10 titik tersebut, empat di antaranya menjadi titik vital dalam penjagaan itu. Titik-titik tersebut adalah di Prambanan, Sleman; Tempel, Sleman; Temon, Kulon Progo; serta Gunungkidul.

Sedangkan enam pos lainnya, kata Iwan, berada di beberapa titik di wilayah DIY. Tepatnya pos itu nanti akan berada agak di dalam wilayah yang berpotensi banyak pemudik yang lolos.

Baca Juga:Ada Larangan Mudik, Pemprov DKI Buka Dua Terminal untuk Perjalanan AKAP

"Sebagai contoh di Yogyakarta di Wirobrajan, kemudian di Kota ada 2 pos dimana itu mengantisipasi pergerakan masyarakat yang ada di kota. Mungkin yang lolos di kota mungkin melaksanakan perjalanan yang bertujuan wisata kita akan bisa sekat di sana," terangnya.

Lebih lanjut posisi pos lainnya akan berada di Kulon Progo bagian dalam yang terdapat dua akes yakni Jalan Daendles atau lingkar selatan dan akses jalan kota. Selain itu ada di Bantul yang tepat berbatasan dengan Kulon Progo.

Iwan menegaskan bahwa skema penyekatan yang dilakukan secara berlapis tersebut bertujuan untuk makin mengoptimalkan pencegahan terhadap masuknya kendaraan dari luar daerah. Terkhusus nantinya saat aturan larangan mudik diberlakukan.

Pasalnya, diakui Iwan bahwa DIY menjadi salah satu daerah yang kerap menjadi tujuan mudik masyarakat. Sehingga penyekatan kendaraan itu perlu dilakukan baik yang melewati jalur utama hingga alternatif.

"Itu 10 titik yang kita siapkan untuk mengantisipasi kegiatan memutar balikkan atau penyekatan masyarakat yang diduga akan mudik berpindah satu daerah ke daerah lain," tuturnya.

Baca Juga:Detik-detik Polisi Gerebek Layanan Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Disampaikan Iwan, bahwa operasi penyekatan yang dilakukan di pos-pos tersebut akan berlangsung secara random atau acak. Kendati memang penjagaan di pos tetap akan dilakukan secara 24 jam penuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak