Iwan menambahkan bahwa operasi penjagaan itu akan menyesuaikan aturan yang tertera di Surat Edaran Satgas Covid-19 tingkat Nasional. Nantinya akan ada termin-termin penjagaan dalam momen mudik lebaran mendatang.
"Ini [pembatasan atau penjagaan] akan dimulai seperti yang sudah disampaikan oleh Surat Edaran Satgas Covid-19 Nasional bahwa ada termin-termin yakni mulai dari H-14, H-7, kemudian H+7 dan berikutnya," ungkapnya
Kendati begitu Iwan menyatakan bahwa situasi tersebut tentu akan berjalan sangat dinamis. Artinya perubahan waktu penjagaan itu dapat terjadi sewaktu-waktu.
Walaupun memang sejak tanggal 22 April 2021 kemarin operasi pengetatan telah dilakukan. Pelaku perjalanan yang dari luar kota masih tetap diperbolehkan untuk lewat meski dengan persyaratan yang ditentukan.
Baca Juga:Ada Larangan Mudik, Pemprov DKI Buka Dua Terminal untuk Perjalanan AKAP
Semisal dokumen bebas Covid-19 atau surat tes swab PCR atau swab antigen. Jika memang belum membawa, pihaknya juga menyediakan sejumlah sample antigen di tiap pos penyekatan bagi yang kedapatan tidak membawa.
Untuk saat ini atau tepatnya dalam masa pengetatan mudik pelayanan tes antigen hanya akan dilakukan secara acak. Begitu juga dengan pemeriksaan kendaraan yang ditengarai dari luar kota.
"Apabila didapati reaktif ataupun indikasi positif Covid-19 akan kita koordinasikan dengan Satgas Covid-19 daerah untuk kemudian dilakukan treatment. Seperti langkah-langkah protokol kesehatan terhadap orang yang ditengarai terpapar Covid-19," pungkasnya.