- BPS DIY melaporkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Yogyakarta baru mencapai sembilan persen hingga hari kesembilan pendataan.
- Petugas menghadapi kendala berupa penolakan warga, misinformasi terkait pajak, serta sulitnya menjangkau lokasi khusus dan mahasiswa.
- Data sensus yang bersifat agregat bertujuan membantu pemerintah menyusun kebijakan pembangunan ekonomi agar lebih tepat sasaran.
SuaraJogja.id - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di DIY hingga hari kesembilan baru mencapai sekitar 9 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mengakui capaian tersebut masih berada pada tahap awal dan di lapangan mulai muncul tantangan berupa penolakan warga hingga kekhawatiran publik data sensus akan berkaitan dengan pajak.
Ketua Pelaksana Sensus Ekonomi BPS DIY, Catur Didi Wahyudi di Yogyakarta, Selasa (23/6/2026) menyatakan proses pendataan masih terus berjalan hingga akhir periode pada 31 Agustus 2026. Karenanya capaian 9 persen merupakan progres awal yang waja.
"Cakupan pendataan yang meliputi seluruh pelaku usaha hingga rumah tangga kan sangat luas ya, jadi sembilan persen masih wajar," ujarnya.
Diakui Catur, di tengah proses pendataan, BPS DIY menghadapi tantangan berupa persepsi masyarakat yang mengaitkan sensus dengan potensi kenaikan pajak. Padahal isu ini bentuk misinformasi yang berkembang di media sosial (medsos).
Baca Juga:PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
Kondisi itu mempengaruhi tingkat penerimaan di lapangan. Padahal Sensus Ekonomi tidak memiliki kaitan apa pun dengan pajak, baik secara individu maupun kebijakan fiskal.
"Data yang kami hasilkan bersifat agregat, makro, bukan data individu," ujarnya.
Catur menyebut, data sensus digunakan untuk menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran, baik di tingkat pusat maupun daerah. Karenany itu BPS DIY terus melakukan edukasi melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan koordinasi dengan pemda untuk mengantisipasi penolakan lebih luas.
Sensus Ekonomi 2026 sendiir menyasar seluruh pelaku usaha serta masyarakat umum. Data yang dikumpulkan mencakup karakteristik usaha, struktur ekonomi, hingga kondisi sosial ekonomi rumah tangga.
Dari capaian sementara, BPS mencatat dominasi respon masih berasal dari rumah tangga dibanding pelaku usaha.
Baca Juga:Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
Sedangkan intuk pelaku usaha, metode pengumpulan data juga dilakukan melalui pengisian mandiri, khususnya bagi perusahaan besar dengan omzet di atas Rp50 miliar. Namun tingkat respons masih terbatas.
"Dari hampir 100 perusahaan yang kami kirimkan, baru sekitar 25 persen yang merespons," jelasnya.
Selain isu penolakan, BPS DIY juga menghadapi tantangan teknis di lapangan, terutama dalam menjangkau kawasan kompleks seperti mall, apartemen ataupun kelompok mahasiswa. Koordinasi dengan pengelola gedung juga dilakukan agar pendataan dapat berjalan lancar, termasuk untuk tenant dan penghuni apartemen.
Kendala lain juga muncul pada kelompok mahasiswa yang sulit ditemui. Apalagi saat ini kampus baru memasuki masa libur akademik.
"Mahasiswa juga menjadi tantangan karena banyak yang sudah tidak berada di tempat saat petugas datang," ujarnya.
Secara terpisah Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo yang menjadi responden dan memberikan data kepada petugas sensus mengaku mendapat pertanyaan tak biasa dari petugas sensus. Pertanyaan terkait aktivitas ekonomi di luar jabatannya sebagai kepala daerah juga ikut ditanyakan.