SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memerintahkan semua Kalurahan untuk membentuk tim Jaga Warga guna mengantisipasi adanya larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Pasalnya Sultan yakin meskipun ada larangan mudik, namun akan banyak pendatang masuk ke wilayahnya.
Menurut Sultan, larangan mudik tersebut berlaku nasional. Hanya saja saat ini zona hijau di wilayah DIY merupakan tertinggi di Pulau Jawa di mana 95,06 % wilayah DIY masuk dalam zona hijau dan setiap akhir pekan selalu diserbu pengunjung, maka sebelum tanggal 7 Mei 2021 para perantau dari DIY akan banyak yang sudah melakukan perjalanan mudik ke DIY.
"Ya sudah kalau mentaati 5 M itu, ya sudah,"terangnya, Senin (19/4/2021) saat berkunjung ke Produksi Minyak Kayu Putih di Gunungkidul.
Di samping itu, meskipun ada larangan mudik, namun ia yakin nanti para pengguna mobil pribadi akan banyak yang mampir atau masuk ke wilayah DIY. Sehingga untuk antisipasi peningkatan kasus Covid-19 maka pihaknya akan melakukan pembatasan. Pembatasan tersebut dalam arti ada 2 hal yaitu di jalan harus memenuhi syarat tertentu dan pengawasan di tingkat paling bawah ada pengawasan Babinsa, Babinkamtibmas dan juga jaga warga..
Baca Juga:Setelah Klaster Hajatan, Muncul Klaster Takziah di Gunungkidul
Oleh karenanya, pihaknya mendorong di padukuhan merekrut warganya untuk menjadi tim Jaga Warga. Karena pihaknya sudah membuat keputusam yang memperbolehkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) bisa digunakan untuk membiayai program terkait covid19. Sehingga ia berharap nanti akan ada 25 hingga 30 orang anggota masyarakat yang menjadi anggota Jaga Warga.
"Mereka akan membantu tugas Babinkamtibmas untuk melakukan pengawasan seperti mengingatkan supaya selalu menggunakan masker ataupun jaga jarak," tutur Sultan.
Saat ini, pemerintah DIY tetap akan memberlakukan Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meskipun mayoritas DIY sudah zona hijau. Pihaknya tetap akan memberlakukan PPKM selama provinsi tetangga yaitu Jawa Tengah masih memberlakukannya dan selama propinsi tetangga belum ada yang zona hijau penularan Covid-19.
Hanya saja, pemberlakuan PPKM kali ini mengalami kendala di mana tidak seperti awal awal Covid-19 melanda DIY. Kala itu, masih banyak anggota Karangtaruna dan anggota masyarakat lain yang melakukan pengawasan secara ketat wilayahnya dari orang orang yang masuk ke wilayahnya. Mereka dengan sendirinya memasang portal di pintu masuk kampung untuk menyeleksi siapa saja yang boleh masuk ke wilayah mereka. Namun kini portal portal tersebut sudah tidak ada.
"Saya sudah keliling ke Sleman ataupun Bantul. Portal itu sudah tidak ada," tuturnya.
Baca Juga:Karyawan Leasing di Gunungkidul Jadi Korban Penusukan Saat Berangkat Kerja
Oleh karena itu, pihaknya memang mendorong agar pengawasan memaksimalkan adanya Satlinmas di tingkat Kalurahan atau dengan kata lain pembentukan Tim Jaga Warga. Hal ini sangat penting karena hanya ada 36 kota yang diperkenankan untuk mobilitas keluar masuk ke wilayahnya. Sultan khawatir dengan para pendatang yang berasal dari luar Jawa karena saat ini ada kecenderungan kasus Covid-19 meningkat.
Kontributor : Julianto