Sudah Deklarasi, Partai Ummat Kebut Pendaftaran ke Kemenkumham

"Kita masih fokus ke Kumham, memang waktu tidak panjang dari hitungan kami. Legalitas Kumham ini menjadi PR pertama kita," kata Ridho.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 29 April 2021 | 18:27 WIB
Sudah Deklarasi, Partai Ummat Kebut Pendaftaran ke Kemenkumham
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyebutkan bahwa fokus utama dalam melangkah adalah untuk menyelesaikan pendaftaran sebagai partai politik (parpol). Pihaknya kini tengah mengebut seluruh persyaratan agar bisa segera diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Kita masih fokus ke Kumham, memang waktu tidak panjang dari hitungan kami. Legalitas Kumham ini menjadi PR pertama kita," kata Ridho saat menggelar jumpa pers di kediamannya di Sleman, DIY, Kamis (29/4/2021).

Ridho menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengumpulkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Sebab, tidak dipungkiri pengumpulan itu memerlukan dokumen yang tidak sedikit.

"Saat ini kita sedang mengumpulkan semua dokumen karena memang cukup banyak dan kompleks. Itu kaitannya juga ada dokumen-dokumen harus dari daerah, yang memang sekarang yang sedang kita kumpulkan," ujarnya.

Baca Juga:Guru Ngaji Prabowo Subianto Gabung Partai Ummat Besutan Amien Rais

Dijelaskan Ridho, percepatan penyelesaian proses legalitas itu bukan tanpa alasan. Targetnya memang agar semakin cepat proses itu selesai maka partainya dalam ikut serta dalam Pemilu 2024.

"Kalau kita tarik dari rencana Pemilu 2024, pemilu sebelumnya kalau tidak salah April, ya semoga masih pada bulan-bulan yang sama. Jadi, kalau dari aturannya itu [pendaftaran] kira-kira paling lambat itu dua tahun enam bulan sebelum pemilu. Jadi kalau kita tarik tahun ini sekitar Oktober," ungkapnya.

Ridho mengungkapkan bahwa pendaftaran parpol sebagai badan hukuk itu setidaknya membutuhkan waktu selama 60 hari. Dengan hitungan 45 hari digunakan untuk mengurus dokumen dan sisa harinya sebagai tahap finalisasi.

Selain dengan berkas-berkas dari daerah tadi yang perlu dikumpulkan, lokasi kantor DPP Partai Ummat juga masuk di dalam syaratnya.

"Kalau ditarik mundur lagi ya idealnya kalau mau lebih amannya ya kira-kira dalam satu dua bulan ini [untuk mengumpulkan berkas pendaftaran]," tuturnya.

Baca Juga:Beda Ideologi, PAN Tidak Risau Amien Rais Deklarasi Partai Ummat

Namun dikatakan Ridho, sejauh ini semua proses itu berjalan lancar. Diharapkan memang penyelesaian pengumpulan berkas dapat segera dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak