SuaraJogja.id - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyebutkan bahwa fokus utama dalam melangkah adalah untuk menyelesaikan pendaftaran sebagai partai politik (parpol). Pihaknya kini tengah mengebut seluruh persyaratan agar bisa segera diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Kita masih fokus ke Kumham, memang waktu tidak panjang dari hitungan kami. Legalitas Kumham ini menjadi PR pertama kita," kata Ridho saat menggelar jumpa pers di kediamannya di Sleman, DIY, Kamis (29/4/2021).
Ridho menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengumpulkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Sebab, tidak dipungkiri pengumpulan itu memerlukan dokumen yang tidak sedikit.
"Saat ini kita sedang mengumpulkan semua dokumen karena memang cukup banyak dan kompleks. Itu kaitannya juga ada dokumen-dokumen harus dari daerah, yang memang sekarang yang sedang kita kumpulkan," ujarnya.
Baca Juga:Guru Ngaji Prabowo Subianto Gabung Partai Ummat Besutan Amien Rais
Dijelaskan Ridho, percepatan penyelesaian proses legalitas itu bukan tanpa alasan. Targetnya memang agar semakin cepat proses itu selesai maka partainya dalam ikut serta dalam Pemilu 2024.
"Kalau kita tarik dari rencana Pemilu 2024, pemilu sebelumnya kalau tidak salah April, ya semoga masih pada bulan-bulan yang sama. Jadi, kalau dari aturannya itu [pendaftaran] kira-kira paling lambat itu dua tahun enam bulan sebelum pemilu. Jadi kalau kita tarik tahun ini sekitar Oktober," ungkapnya.
Ridho mengungkapkan bahwa pendaftaran parpol sebagai badan hukuk itu setidaknya membutuhkan waktu selama 60 hari. Dengan hitungan 45 hari digunakan untuk mengurus dokumen dan sisa harinya sebagai tahap finalisasi.
Selain dengan berkas-berkas dari daerah tadi yang perlu dikumpulkan, lokasi kantor DPP Partai Ummat juga masuk di dalam syaratnya.
"Kalau ditarik mundur lagi ya idealnya kalau mau lebih amannya ya kira-kira dalam satu dua bulan ini [untuk mengumpulkan berkas pendaftaran]," tuturnya.
Baca Juga:Beda Ideologi, PAN Tidak Risau Amien Rais Deklarasi Partai Ummat
Namun dikatakan Ridho, sejauh ini semua proses itu berjalan lancar. Diharapkan memang penyelesaian pengumpulan berkas dapat segera dilakukan.
"Tapi so far so good. Mulai dari bekras akta pendirian dan segala macam, so far so good," imbuhnya.
Disinggung mengenai kantor DPP Partai Ummat, kata Ridho tetap akan berada di Jakarta. Pasalnya memang sesuai dengan syarat dan aturan yang ada di dalam Kemenkumham.
"Mohon doanya semoga dalam satu dua hari segera tapi sudah ada beberapa calon [tempat]. Iya tetap di Jakarta karena itu syarat dan aturannya harus di Jakarta," tuturnya.
Lebih lanjut, Ridho juga telah menyiapkan agenda lain setelah proses legalitas itu dapat diselesaikan. Salah satunya dengan berkeliling ke tiap wilayah.
Tujuannya untuk melakukan silaturahmi dan konsolidasi di setiap kader-kader di daerah. Sebab para kader itu dinilai sebagai tulang punggung partai tersebut.
"Setelah itu kalau itu benar-benar sudah kelihatan positif [legalitas parpol selesai] itu ya Insya Allah pertama kalau saya ingin keliling dari Papua hingga Aceh untuk bertemu dengan kader-kader di daerah. Supaya bisa konsolidasi dan silaturahmi karena mereka ini tulang punggung partai yang utama menurut saya," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Deklarasi Partai Ummat telah digelar secara virtual di kanal YouTube Amien Rais Official, Kamis (29/4/2021).
"Saya deklarasikan kelahiran Partai Ummat di persada bumi pertiwi Indonesia yang kita cintai bersama," kata Amien Rais.