Beri Apresiasi, JPW Desak Polisi Periksa Tomy dan Istri Kasus Sate Beracun

Kamba meminta pihak kepolisian untuk secara transparan serta profesional menjelaskan kepada publik terkait nama T yang tidak tercantum dalam daftar saksi.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 05 Mei 2021 | 14:40 WIB
Beri Apresiasi, JPW Desak Polisi Periksa Tomy dan Istri Kasus Sate Beracun
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

SuaraJogja.id - Kasus sate beracun yang mengakibatkan seorang bocah 10 tahun, Naba Faiz Prasetya meninggal dunia turut menjadi perhatian banyak pihak. Salah satunya yakni Jogja Police Watch yang mengapresiasi kerja cerdas polisi dalam menangkap pelaku.

Kadiv Humas JPW Baharudin Kamba mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Polres Bantul dan Polda DIY yang berhasil menangkap Nani Aprilliani Nurjaman alias NA sebagai pelaku. Motif yang melatarbelakangi tindakan itu sendiri lantaran pelaku sakit hati dengan sosok T, yakni Aiptu Tomy.

"Yang menarik dari kasus ini, adalah pengakuan tersangka yang menyebut sakit hati kepada T karena menikah dengan perempuan lain," ujar Kamba Rabu (5/5/2021).

Dari pengakuan tersangka sendiri disampaikan bahwa calon korbannya, Tomy, sempat menjanjikan pernikahan. Selain itu, hal yang menarik perhatian Kamba adalah tidak adanya nama T beserta istrinya dari daftar saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga:JPW Desak Polisi dan Istri yang Unggah Foto Pelaku Sate Beracun Diperiksa

"Ini sebuah kejanggalan sekaligus tanda tanya besar," imbuhnya.

Kamba meminta pihak kepolisian untuk secara transparan serta profesional menjelaskan kepada publik terkait nama T yang tidak tercantum dalam daftar saksi. Ia bahkan curiga mengenai adanya hal yang ditutup-tutupi dari ketiadaan nama T dan istri dalam daftar saksi.

"JPW mendesak kepada Propam Mabes Polro dan Kompolnas untuk turun ke Jogja guna melakukan pemeriksaan kepada T beserta istrinya dalam kasus ini," terangnya.

Kamba menambahkan, bahwa hal tersebut penting guna memastikan kebenaran atau tidaknya pengakuan dari tersangka NA. JPW juga menekankan bahwa kasus sate beracun yang menelan korban jiwa ini harus diusut secara tuntas.

Pelaku NA sendiri berhasil ditangkap oleh polisi pada Jumat (30/4/2021) di kediamannya daerah Potorono, Banguntapan, Bantul. Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku berbekal dari keterangan saksi dan bungkus sate yang diberikan pelaku.

Baca Juga:Polisi Dalami Sosok Inisial R di Kasus Sate Beracun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak