Debt Collector yang Menghadang Anggota TNI Ditangkap, Ini Tampangnya

sekelompok debt collector itu menghadang anggota TNI.

Galih Priatmojo
Senin, 10 Mei 2021 | 08:39 WIB
Debt Collector yang Menghadang Anggota TNI Ditangkap, Ini Tampangnya
Tangkapan layar video viral di media sosial dengan narasi mobil anggota TNI AD dikerubuti oleh sekelompok mata elang di Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021). (ANTARA/ HO-Instagram)

Tindakan debt collector itu, meski berdalih menarik mobil yang bermasalah cicilannya, melanggar hukum, kata Kapendam Jaya.

“Mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan pasal 365 KUHP, dimana pasal 365 KUHP adalah pasal pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa,sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP,” ujar Kapendam Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini